Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMF Gunakan PMN Tahun Depan untuk Subsidi Rumah

Kompas.com - 27/09/2016, 09:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

SEMARANG,KOMPAS.com - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF memiliki kesempatan untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

PMN ini akan digunakan untuk memperkuat modal dan mendukung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

"Tahun 2017 direncanakan SMF akan dapatkan juga kurang lebih Rp 1 triliun, untuk menunjang program pemerintah yaitu FLPP dan SSB," ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo saat pemaparan kinerja di Hotel Ibis, Semarang, Jumat (23/9/2016).

Saat ini, kata dia, porsi FLPP menjadi beban pemerintah sebesar 90 persen dan pihak lain seperti bank atau SMF 10 persen.

Sementara tahun depan, pemerintah berencana untuk menurunkan porsinya menjadi 80 persen dan menaikkan porsi pembiayaan bank atau SMF 20 persen.

Sebelumnya, pada tahun 2015 dan 2016, SMF telah mendapatkan PMN sebesar Rp 1 triliun.

PMN ini digunakan untuk mendayagunakan rasio jumlah jaminan dan dana yang dipinjam atau leverage dengan menerbitkan obligasi.

Selain itu, PMN ini juga dimanfaatkan sebagai penguatan modal perusahaan.

"Untuk bisnis kita yang seperti biasa, yaitu sekuritisasi, adalah dalam hal penjaminan. kalau penjaminan ada apa-apa sebagai partner kita atau provider kita butuh modal yg kuat," sebut Ananta.

Seperti diketahui, alokasi PMN BUMN adalah sebesar Rp 4 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2017.

Anggaran PMN tahun depan hanya diberikan untuk BUMN di bawah Kemkeu. Ada tiga perusahaan yang kembali mendapat suntikan dana dari negara, yaitu SMF, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).

Dua tahun berturut-turut, tiga perusahaan ini mendapatkan suntikan modal dari negara. SMI mendapatkan PMN sebesar Rp 20,36 triliun pada tahun 2015 dan Rp 4,16 triliun pada tahun 2016.

Sementara SMF mendapatkan PMN sebesar Rp 1 triliun masing-masing untuk tahun 2015 dan 2016.

Adapun PII, mendapatkan PMN sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2015 dan Rp 1 triliun pada tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com