Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Program Kementerian ATR/BPN Hingga 2019

Kompas.com - 27/09/2016, 06:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di bawah kepemimpinan menteri baru Sofyan Djalil, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tiga program strategis hingga 2019 nanti.

Ketiga program tersebut dibuat dengan tujuan memastikan tanah dan tata ruang agar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

"Program yang pertama ini kami mau percepat sertifikasi tanah agar punya kepastian hukum dan bisa menjadi jaminan. Sampai akhir pemerintahan nanti targetnya 23,21 juta bidang tanah bisa bersertifikat," kata Sofyan saat jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Kemudian yang kedua, lanjut Sofyan, merupakan salah satu terberat karena kami akan mempercepat pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan.

Pembangunan yang dimaksud Sofyan antara lain pembangkit listrik 35 ribu megawatt, jalan tol sepanjang 7.388 kilometer, 24 bandara, jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer, 24 pelabuhan laut, 5 juta unit rumah MBR, 12 kawasan ekonomi khusus, 15 kawasan indsutri, 78 unit stasiun bahan bakar gas, dan dua kilang minyak.

Program ketiga yang menjadi program utama Kementerian ATR/BPN adalah reforma agraria.

Pada program ini rencananya akan ada total 9 juta hektar lahan yang akan direformasi kepemilikannya.

"Ini terdiri dari 0,6 juta hektar tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset masyarakat, 0,4 juta hektar tanah telantar, dan 4,1 juta hektar tanah pelepasan kawasan hutan," tambah Sofyan.

Ketiga program ini, sambung Sofyan, mendesak untuk diselesaikan lantaran saat ini jumlah tanah yang terdaftar dan bersertifikat adalah baru 45 persen dari seluruh total bidang tanah di Indonesia.

Selain itu, adanya sertifikat tanah juga mesti dilakukan secepatnya agar masyarakat bisa mendapatkan akses ke perbankan, kepastian hukum, dan mengurangi timbulnya sengketa serta konflik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com