Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kali Transaksi, Sekuritisasi SMF Tembus Rp 6,1 Triliun

Kompas.com - 24/09/2016, 23:57 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF memiliki program sekuritisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan mengeluarkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF).

Sejak Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.23/POJK.04/2014 tentang EBA Surat Partisipasi(EBA-SP) diterbitkan oleh OJK, transaksi sekuritisasi KPR dilaksanakan menggunakan skema EBA-SP dengan SMF berperan sebagai penerbit.

Mulai dari 2009, program ini sudah berlangsung selama 9 kali transaksi yang lebih banyak melibatkan PT Bank Tabungan Negara Tbk.

"Sampai dengan Agustus 2016, SMF telah memfasilitasi 9 kali transaksi sekuritisasi dengan total penerbitan Rp 6,155 triliun," ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo saat pemaparan kinerja SMF di Hotel Ibis, Semarang, Jumat (23/9/2016). 

Ia mengatakan dari total sekuritisasi Rp 6,1 triliun ini memang terus-menerus pada Bank BTN.

Namun, pada transaksi terbaru pada Agustus silam, SMF berhasil menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan nilai penerbitan senilai Rp 500 miliar.

Sementara pada 2009, nilai transaksi SMF pada BTN adalah Rp 502 miliar. Kemudian, tahun berikutnya, SMF juga bertransaksi dengan BTN untuk sekuritisasi Rp 750 miliar.

Pada 2011, nilai transaksi SMF dengan BTN sedikit menurun menjadi Rp 703 miliar. Nilai transaksi ini kemudian meningkat pada 2012 menjadi Rp 1 triliun.

Setahun berikutnya, 2013, keduanya kembali bertransaksi sekuritisasi aset dengan nilai yang sama. Kemudian, pada 2014, nilai transaksi SMF dan BTN melonjak menjadi sekitar Rp 1,5 triliun.

Terakhir, tahun 2015 lalu nilai transaksi sekuritisasi menurun drastis menjadi Rp 200 miliar.

Selain itu, Ananta juga mengatakan, selama 2009 -2014, transaksi sekuritisasi yang difasilitasi SMF masih menggunakan skema KIK (Kontrak Investasi Kolektif).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com