Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Keluarkan SNI Material Abu Terbang

Kompas.com - 18/09/2016, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu material utama dalam setiap pembangunan fisik khususnya rumah dan gedung, semen membutuhkan banyak "pengorbanan".

Saat pembuatannya, karbon dioksida yang dihasilkan sangat besar. Produksi semen bahkan dinyatakan sebagai penyumbang karbon dioksida terbesar kedua, yaitu 7 persen, setelah pembangkit listrik.

Dengan demikian, bahan pengganti atau substitusi semen yang lebih ramah lingkungan, sangat mendesak.

Contoh material substitusi yang saat ini mulai dikembangkan adalah abu terbang atau fly ash.

Namun, perkembangannya di Indonesia masih terkendala karena belum didukung Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Saya sudah bicara dengan berbagai industri semen. Ada yang sudah siap (gunakan abu terbang), tapi SNI-nya belum ada. Jadi ngga boleh jualan," ujar Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Davy menyarankan kepada pemerintah untuk tanggap dengan inisiasi industri dalam upaya mengurangi dampak negatif semen terhadap lingkungan.

Menurut dia, abu terbang bisa digunakan sebagai material substitusi yang sebelumnya dianggap tidak berharga dan menjadi limbah.

Abu terbang sendiri adalah sisa-sisa dari pembakaran batu bara yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar.

Kandungan abu terbang dari total abu batubara adalah 84 persen. Produksi abu terbang dunia diperkirakan mencapai 500 juta ton per tahun dan hanya 15 persennya yang dimanfaatkan kembali.

Davy mengatakan, kalau semen diganti dengan bahan yang ramah lingkungan, kerusakan bisa dikurangi.

Ia mencontohkan, waktu memproduksi besi, di tanurnya ada abu yang menempel. Abu inilah yang bisa dikeruk dan dimanfaatkan, alih-alih dibuang.

"Harusnya, pemerintah segera bikin SNI dong! Jangan bikin SNI yang ngga perlu. Karena kita kadang prioritasnya belum ada," tutur Davy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com