Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 14 Juta Anggotanya Punya Rumah

Kompas.com - 12/09/2016, 10:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan semua anggotanya dapat memiliki rumah melalui program manfaat layanan tambahan perumahan.

"Manfaat layanan tambahan perumahan merupakan salah satu program yang ada di empat program kami seperti jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan program pensiun," kata Kepala Urusan Investasi Properti BPJS Ketenagakerjaan Edy Subagyo, di Jakarta, pekan lalu.

Target peserta pekerja yang ditargetkan oleh Edy untuk bisa mendapatkan bantuan perumahan tersebut sesuai dengan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Target kami seluruh pekerja bisa punya rumah. Untuk anggota kami saat ini ada 12-14 juta pekerja dan diperuntukkan bagi mereka yang mengikuti program jaminan hari tua," tambah Edy.

Sedangkan untuk program lainnya, lanjut Edy, belum dimungkinkan untuk mendapatkan manfaat layanan tambahan perumahan.

Pasalnya, perumahan merupakan hal jangka panjang yang mampu dijadikan salah satu aset ketika menjalani hari tua nanti.

Untuk itu, program manfaat layanan tambahan perumahan ini akan mengambil dana investasi sebesar 30 persen dari jaminan hari tua anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat layanan tambahan perumahan ini sendiri terdiri dari empat jenis, yakni pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), kredit konstruksi (KK), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Sasaran manfaat terbagi ke dalam dua segmen, yakni segmen rumah pekerja dengan penghasilan Rp 5,7 juta hingga Rp 10 juta dan segmen fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan gaji kurang dari Rp 5,7 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com