JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi pemimpin yang adil tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pejabat di daerah.
Wali Kota, misalnya, tidak hanya harus adil kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Namun, wali kota juga bertanggung jawab kepada para staf atau pegawai negeri sipil (PNS) atas tunjangan yang mereka terima.
"Kami punya kewajiban menghitung beban kerja seluruh staf dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dimiliki. Apabila tidak pakai aplikasi, sulit sekali menentukan indikator keberhasilan dan kegagalan staf," ujar Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat pemaparan e-Kinerja di Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Aplikasi e-Kinerja, kata Illiza, sangat membantunya dalam menentukan jumlah tunjangan yang dibayarkan kepada PNS di ligkungan kerja Pemerintah Kota Banda Aceh.
Selama ini, banyak aktivitas para pegawainya yang tidak terekam, apakah mereka bekerja sesuai dengan tugasnya atau tidak.
Karena itu, Ia memerlukan sebuah alat yang mampu merekam kerja para stafnya secara real time seperti e-Kinerja.
Aplikasi ini, dinilai mampu mengukur dan menilai kinerja PNS dan unit satuan kerja organisasi melalui instrumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Staf di jajaran birokrasi juga dapat melaporkan kegiatan hariannya ke dalam aplikasi berbasis web dan atasan langsungnya sehingga dapat memberikan persetujuan dalam waktu secepatnya.
Lalu, sebuah unit penilaian independen memverifikasi masukan dan persetujuan tersebut.
E-Kinerja sendiri sudah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2012 dan diluncurkan pada 1 Maret 2012.
"Dengan aplikasi ini, semua orang berlomba-lomba untuk mendapat nilai A sehingga tunjangannya maksimal. Kalau tidak (kerja), nanti dikurangi tunjangan," sebut Illiza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.