Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Tuing sebagai KEK, Babel Tunggu Lahan Bebas dari PT Timah

Kompas.com - 03/09/2016, 13:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

BELITUNG, KOMPAS.com - Setelah Tanjung Kelayang di Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengusulkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Bangka.

Lahan yang disiapkan seluas 1.300 hektar dan merupakan milik PT Tambang Timah (Persero) Tbk.

"Karena memang lahan yang kami sampaikan tadi masih UPT (Unit Penambangan Timah) PT Timah. Dari hasil komunikasi, mereka siap melepas lahan lahan yang terkait dengan UPT PT Timah," ujar Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi di kantornya, Belitung, Bangka Belitung, Jumat (2/9/2016).

Setelah resmi dilepas perusahaan tersebut, menurut Rustam, lahan ini akan langsung diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda).

Langkah selanjutnya, pemda mencari calon investor yang mau bekerjasama dalam membangun KEK tersebut di waktu mendatang.

Investor berperan sangat penting untuk masa depan KEK. Dengan menggaet investor, pembangunan KEK akan lebih terjamin dan pengelolaannya pun lebih baik dibandingkan dengan pemerintah daerah.

Hal tersebut sudah terbukti di kawasan wisata atau KEK yang sebelumnya dikelola pemda tidak lebih maju dibandingkan dengan pengelolaan oleh swasta.

Untuk itu, Rustam menyebutkan akan memperbaiki perda yang berkaitan dengan percepatan pengajuan kawasan khusus terkait pariwisata melalui tangan investor atau konsorsium.

Akses

Selain menunggu pelepasan lahan dari PT Timah dan memperbaiki regulasi, upaya Pemprov dalam mempercepat pengembangan KEK adalah dengan membangun akses menuju kawasan tersebut.

"Jalan sebetulnya sudah ada, tetapi kita sebetulnya sedang membangun jalur baru. Kemarin ada salah satu investor sudah memaparkan ke saya terkait dengan jalan menuju lokasi dan berputar ke Bangka," kata Rustam.

Status jalan ini, tambah dia, merupakan jalan biasa. Namun, kualitas jalannya seperti jalan tol.

Dengan adanya jalan tersebut, waktu tempuh dari Bandara Depati Amir yang terletak di Pangkal Pinang ke Tuing hanya membutuhkan 45 menit.

Hal tersebut sejalan dengan kriteria KEK yang diminta pemerintah pusat atau Kementerian Pariwisata.

Salah satu kriteria tersebut, KEK harus bisa ditempuh kurang dari 2 jam untuk menarik wisatawan supaya mau berkunjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com