Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Banjir tak Kembali, Jakarta Perlu Melakukan Empat Hal

Kompas.com - 29/08/2016, 15:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada beberapa hal yang mesti dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghindarkan kawasan Kemang dari banjir.

Seperti diketahui wilayah selatan Jakarta terutama Kemang dilanda banjir akibat hujan deras yang turun pada Sabtu malam (27/8/2016) hingga Minggu dinihari (28/8/2016).

Tingginya curah hujan saat itu membuat volume air yang masuk ke drainase tiba-tiba membeludak.

Imbasnya, drainase-drainase yang notabene kecil itu tak sanggup lagi menahan laju air dan menumpahkannya ke jalanan serta bangunan di sekitarnya.

Karena itu, hal pertama yang harus dilakukan adalah audit terkait sistem tata air di Kemang.

"Lihat kondisi teraktual dan apa penyebab banjirnya karena volume air yang semakin besar tidak diimbangi dengan kualitas serapan di sana," ujar pengamat perkotaan Universitas Trisakti Jakarta, Yayat Supriatna, kepada Kompas.com, Minggu (28/7/2016).

Yayat menyarankan Pemprov DKI Jakarta membuat sumur resapan lebih banyak di Kemang. Pasalnya, banyak bangunan di sana yang tidak memiliki sumur resapan.

Sumur resapan sendiri menjadi sangat penting terutama ketika musim hujan. Ketika air hujan turun, terutama dengan curah tinggi, sumur resapan mampu menampung sebanyak 30-40 persen air dan sisanya dibuang ke drainase.

"Tapi yang terjadi sekarang hampir 100 persen air hujan langsung dibuang ke drainase yang ukurannya kecil. Jadi tidak mampu menampung dan tumpah," tambah Yayat.

Hal kedua yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta menurut Yayat adalah dengan meninjau kembali izin bangunan di Kemang.

Jika dari hasil peninjauan tersebut ada bangunan yang tidak sesuai atau bahkan tidak memiliki izin maka penyegelan menjadi salah satu solusinya.

"Pertanyaannya, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) berani nggak menutup kegiatan yang nggak sesuai perizinan dan nggak sesuai prinsip lingkungan," kata Yayat.

Penyegelan atau penutupan bangunan tanpa izin tersebut dinilai Yayat mampu mengurangi beban Kemang secara keseluruhan.

Hal lainnya yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah dengan memaksa pengelola atau pemiliki bangunan di Kemang untuk membuat sumur resapan dan menambah ruang terbuka hijau (RTH).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com