Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Pemda terhadap Program Nasional Sejuta Rumah Tak Maksimal

Kompas.com - 25/08/2016, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menjalankan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah, pemerintah mengharapkan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus, pemerintah tidak bisa melaksanakan program ini sendirian.

Pihak-pihak seperti pemerintah daerah (pemda), perbankan dan masyarakat juga berperan penting. Namun, pada kenyataannya, peran pemda justru sangat kurang.

"Pertanyaannya, sejauh mana pemda mengambil perannya untuk mengatasi kekurangan (rumah) ini. Menurut pengamatan kami masih minimal," ujar Maurin saat Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Peran pemda ini terutama di ranah perizinan. Pasalnya, pemda punya kewenangan dalam menentukan lamanya proses perizinan untuk pembangunan perumahan.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah pusat sendiri melaksanakan kewajiban dengan mengeluarkan kebijakan antara lain bunga cicilan 5 persen, bantuan uang muka, dan bebas pajak pertambahan nilai (PPN), bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Sementara kerjasama pemerintah dengan perbankan adalah terkait penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Kerjasama ini melibatkan 10 bank nasional dan 15 bank daerah.

Meski demikian, sampai saat ini penyaluran terbanyak masih dicatat Bank BTN sebesar 96 persen.

Maurin mengapresiasi sejumlah perbankan daerah sudah mulai meningkat, seperti Bank Pembangunan Daerah Papua.

Namun, jumlah bank-bank daerah yang berkontribusi pada penyaluran KPR terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum maksimal.

"Kalau kita lihat, bank pembangunan daerah 15 bank ini perannya masih di bawah satu persen. Masih perlu ditingkatkan," jelas Maurin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com