Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciputra: Penghapusan Perizinan Harus Dibuktikan di Lapangan

Kompas.com - 25/08/2016, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) resmi diumumkan Rabu (24/8/2016).

PKE ini diluncurkan untuk mendukung realisasi Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah yang merupakan bagian dari RPJMN 2014-2019.

Melalui PKE XIII ini, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya meliputi penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan pembangunan perumahan.

Adanya PKE XIII ini juga menghapus atau mengurangi berbagai perizinan dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun rumah MBR dari semula sebanyak 33 izin dan tahapan menjadi 11 izin dan rekomendasi.

Kendati demikian, penyederhanaan perizinan ini akan mubazir alias percuma jika tidak nyata terimplementasi di lapangan.

Jadi, menurut Chairman Ciputra Group, Ciputra, PKE XIII ini harus diikuti terus sampai tataran implementasi di lapangan yang menyangkut ranah pemerintah daerah, pemerintah kota dan kabupaten.

"Izin dipangkas oke, tapi di lapangan harus diikuti terus, jangan sampai praktiknya seperti yang dulu-dulu. Di atas kertas dipangkas tapi di lapangan enggak, ya sama saja," ujar Ciputra kepada Kompas.com, Rabu malam (24/8/2016). 

Terbitnya PKE XIII ini juga disambut positif CEO PT Belaputera Intiland Sanusi Tanawi. Menurut dia pemangkasan perizinan pasti positif, dan akan semakin menggairahkan sektor properti terutama pembangunan rumah landed

Belaputera, kata Sanusi, selama ini tidak mengalami kesulitan dalam hal mengurus perizinan untuk mengembangkan perumahan Kota Baru Parahyangan di Kabupaten Bandung.

"Semua sudah satu atap. Terkoordinasi dengan baik. Tidak lama hanya beberapa minggu saja, semua sudah keluar seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lain sebagainya," kata Sanusi.

Jadi, tambah Sanusi, PKE XIII tentu sangat baik untuk kemajuan dan perbaikan administrasi aspek legal dalam pengembangan perumahan.

Saat ini, PT Belaputera Intiland tengah membangun klaster baru Subang Larang di atas lahan seluas 12 hektar dengan rentang harga Rp 1 miliar hingga Rp 9 miliar.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com