Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik Rumah Subsidi Bukan Kewenangan Kementerian PUPR

Kompas.com - 20/08/2016, 12:56 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain perizinan, masalah lain yang kerap dikeluhkan pengembang dalam realisasi rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah minimnya ketersediaan listrik di beberapa wilayah.

Seperti diketahui bahwa syarat untuk akad kredit perumahan subsidi bagi MBR adalah sudah tersedianya air dan listrik.

Namun sayangnya, ketersediaan listrik masih langka di beberapa daerah seperti di Papua. Ketua DPP Real Estat Indonesia (REI) Papua Maria pernah menuturkan kepada Kompas.com bahwa daya listrik menjadi kendala pertama pembangunan rumah di sana.

Defisit itu bahkan menurutnya hampir terjadi di seluruh kota dan kabupaten di Papua. Akibatnya, banyak rumah terbangun yang belum dipasangi meteran dan tidak bisa dialiri listrik.

Hal itu kemudian berpengaruh pada realisasi okupansi rumah-rumah yang sudah terbangun.

Baca: Tiga Kendala Membangun "Sejuta Rumah" di Papua

Masalah ketersediaan listrik ini disebut pengembang sudah bukan lagi menjadi tanggungjawabnya dan jika memang ada kekurangan maka mereka tak bisa berbuat apa-apa.

"Begitu itu terjadi, kebijakannya sudah bukan di pengembang lagi tapi itu murni dari PLN," Ketua Umum Asosiasi Pengembang perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) versi Munas Jakarta Anton Santoso beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bukannya tutup mata.

Mereka mengaku sering mendengar keluhan pengembang tentang jaringan listrik. Namun ketersediaan listrik itu disebut bukan menjadi domain Kementerian PUPR.

“Soal listrik PLN untuk rumah MBR yang dikeluhkan bukan wilayah kita, tapi kita sudah koordinasikan agar PLN berikan stimulus juga,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanudin, di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Sementara itu, masalah juga tak hanya datang dari sisi pengembang, namun juga dari MBR. Mereka kerap mengeluhkan lokasi rumah yang cukup jauh dari pusat kota dan aksesnya juga sulit.

Hal ini membuat mereka diharuskan menambah biaya transportasi lagi untuk menuju lokasi kerjanya di tengah kota. Bahkan terkadang ada akses jalan menuju perumahan yang masih belum diaspal dan kondisinya juga tak begitu bagus.

"Kalau jalan akses itu bukan kewenangan kami, itu ranahnya pemda. Kalau itu jalan nasional ya bisa kita anggarkan keuangan untuk membangunnya, jadi kami harap pemda bisa memfasilitasi jalan akses itu," pungkas Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com