Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Jelek, Sofyan Djalil Beberkan Masalah di Kementerian ATR/BPN

Kompas.com - 19/08/2016, 22:48 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan salah satu lembaga publik yang dinilai jelek kinerjanya.

Oleh karena itu, Menteri ATR/BPN baru, Sofyan Djalil, berupaya untuk memetakan kekurangan layanan ATR/BPN selama ini.

Setelah mengetahui sebagian besar masalah tersebut, Sofyan berencana untuk mengatasinya dengan sejumlah perubahan.

"Hari ini saya sudah dapat gambaran. Kami akan lakukan reformasi total untuk membuat bisnis lebih mudah, ada kepastian hukum, lebih cerpat pelayanannya, dan responsif terhadap keluhan," ujar Sofyan saat seminar Tax Amnesty & Property Investment, di Grand Ballroom Kempinski, Grand Indonesia, Jakarta, Jumat(19/8/2016).

Masalah utama yang merundung Kementerian ATR/BPN antara lain, lambatnya proses sertifikasi.

Menurut Sofyan, tanah di Indonesia yang sudah disertifikasi baru sebanyak 60 persen, namun itu pun tidak pasti alias masih bermasalah.

Demikian halnya dengan jakarta, meeski diketahui sebanyak 70 persen tanah sudah bersertifikat namun tak ada jaminan kepastiannya.

"Banyak dari lahan bersertifikat itu yang masih bermasalah sehingga tidak ada kepastian," sebut Sofyan.

Dia kemudian memberi gambaran kasus pertanahan di mancanegara berbeda dengan di Indonesia. Di luar negeri, tanah terbagi dalam dua jenis yakni tanah bekas jajahan dan tanah pribadi.

Sementara di Indonesia, masalah tanah menjadi kompleks, karena jenisnya sendiri banyak, mulai dari tanah adat, tanah jajahan, sampai internalisasi.

Belakangan, lanjut dia, beragamnya jenis tanah ini memicu masalah, antara lain sengketa atau duplikat sertifikat.

Permasalahan selanjutnya yang dialami Kementerian ATR/BPN adalah tidak adanya koordinat yang detail atas tanah-tanah di Indonesia.

Kemudian, masalah lainnya adalah kesalahan dalam penerbitan sertifikat dan pemetaan tanah.

"Di berbagai negara di dunia, mereka bisa petakan dulu tanahnya 100 persen. Sertifikat diberikan setelah dipetakan. Kalau di Indonesia, kita sertifikatkan dulu, baru dipetakan," kata Sofyan.

Dia mengatakan, masalah-masalah ini menghambat kelancaran bisnis dan investasi di Indonesia.

Untuk itu, dalam 5-15 tahun ke depan, pemerintah akan berupaya memetakan tanah dengan tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com