Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Berancang-ancang Tangkap Momentum Amnesti Pajak

Kompas.com - 19/08/2016, 17:07 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suplemen baru bagi sektor properti diharapkan datang dari amnesti pajak, terutama setelah Bank Indonesia melonggarkan kebijakan ketentuan rasio kredit terhadap nilai agunan, Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan rasio kredit terhadap pendanaan, Loan to Financing Ratio (LFR).

Banyak pihak memperkirakan, hasil dari regulasi pengampunan pajak (tax amnesty) tersebut sektor properti dijadikan incaran dana repatriasi yang masuk ke Indonesia. Para investor akan menanamkan modalnya pada sektor properti.

Merespon hal itu, Nio Yantony, Direktur Utama PT Pikko Land Development Tbk, mengimbau masyarakat untuk melihat peluang ini. Pihaknya sepakat menjadi bagian dalam momentum tersebut dengan mengembangkan Signature Park Grande di Central Business District (CBD) MT. Haryono, Jakarta Timur.

"Momentumnya pas. Serah terima unit kami rencanakan mulai Desember mendatang untuk menara The Light dan Green Signature mulai Juni tahun depan," ujar Yantony kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2016).

Apartemen Signature Park Grande merupakan kawasan pengembangan terintegrasi yang terdiri dengan 2 (dua) menara, yaitu The Light (19 lantai) dan Green Signature (20 lantai) dengan total 2.500 unit bersertifikat strata title. Di lahan seluas 4.4 hektar itu juga dibangun pusat bisnis dan komersial 3 lantai yang dilengkapi berbagai fasilitas lainnya.

Adapun proyek apartemen The Light dan Green Signature tersebut dikembangankan oleh PT KSO Fortuna Indonesia, konsorsium anak usaha PT Pikko Land Development Tbk dengan PJM Group. Yantony mengatakan apartemen tersebut dipasarkan mulai Rp 700 jutaan hingga Rp 1.6 miliar sesuai komposisi kamar per unitnya.

"Untuk pusat bisnis dan komersial kami pasarkan di kisaran harga Rp 3,3 hingga Rp 6,7 milliar untuk luas 44 sampai 90 meter persegi," ujar Yantony.

Dampak amnesti 

Dalam satu kesempatan, Anton Sitorus, Direktur Savills Indonesia, pernah mengatakan bahwa meskipun tidak secara langsung memengaruhi bisnis properti, likuiditas sektor properti Indonesia akan bertambah. Orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari amnesti pajak akan membelanjakan uangnya ke sektor ini.

"Bisa saja mereka memborong properti tertentu seperti apartemen atau landed house dengan motif investasi. Pengembang juga akan mendapatkan dana konstruksi dari dana luar yang masuk ke Indonesia. Dari situlah proyek-proyek baru bisa lahir dan properti kembali bergairah," ujarnya.

Masuknya dana segar ke dalam negeri lanjut Anton, tentu akan menggairahkan minat investasi. Penyerapan tenaga kerja di sektor riil akan meningkatkan. Permintaan atas properti tentunya memberikan efek ganda. Karena, konsumsi semen, baja, atau alat bangunan dan alat rumah tangga lainnya akan meningkat.

“Dampaknya dimulai dari properti, akan berkesinambungan secara signifikan ke sektor lain”, terangnya. 

Dilihat dari sisi harga, kondisi properti di Indonesia masih kompetitif dibandingkan negara lain. Hal itu yang perlu dilihat oleh peminat investasi properti. Inilah momentum terbaik mengambil keputusan untuk membeli, karena sektor properti akan menggeliat pasca berlakunya program amnesti pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com