Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Hunian Berimbang Dinilai Tidak Efektif

Kompas.com - 15/08/2016, 10:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan hunian berimbang yang diterapkan pemerintah masih menuai polemik terutama dalam kaitannnya dengan pengembang.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 10 tahun 2012 yang diperbarui menjadi Permen Nomor 7 tahun 2013 dijelaskan bahwa konsep hunian berimbang adalah pengembangan rumah tapak dengan perbandingan 1:2:3.

Artinya, dalam membangun satu rumah mewah, pengembang wajib mengimbanginya dengan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana dalam satu hamparan atau tidak dalam satu hamparan tetapi pada satu wilayah kabupaten/kota.

Menanggapi hal tersebut, pengamat perumahan Jehansyah Siregar menilai bahwa pembebanan yang diberikan ke pengembang tidaklah efektif meski tujuan hunian berimbang sangat bagus.

"Hunian berimbang sebagai satu tujuan menyediakan perumahan yang berkeadilan itu sangat mulia tapi kalau dibebankan ke swasta itu tidak akan pernah efektif," jelasnya saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Jehansyah memaparkan alasannya, saat ini kewajiban pengembangan hunian berimbang dibebankan di hilir, sehingga proses penyediaan perumahan yang memiliki beberapa konsekuensi.

Pertama adalah harga lahan sudah tinggi dan kedua tidak ada pengembang yang mau menggunakan lahannya untuk menjual rumah dengan harga murah padahal sudah masuk ke dalam kategori menengah ke atas.

"Ini tidak akan pernah efektif, oleh karena itu kebijakan hunian berimbang baru akan efektif kalau hanya bisa dilakukan di hulu penyediaan perumahan," imbuh Jehansyah.

Solusi yang dimaksud Jehansyah adalah penyediaan lahan yang memang dikhususkan dari awal untuk membangun hunian berimbang termasuk pengalokasian lahan untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan begitu, menurut Jehansyah tidak akan ada lagi kenaikan harga tanah karena memang sudah dialokasikan sejak awal.

"Ya misalnya pemerintah, BUMN, atau BUMD mengalokasikan 100 hektar untuk dikembangkan, RTH-nya 30 hektar, 30 hektar lagi untuk MBR hunian berimbang, dan sisanya tinggal dipilih mau pengembang yang mana untuk mengelolanya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com