Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Repatriasi Lebih Bermanfaat untuk Sektor Properti dan Kawasan Industri

Kompas.com - 20/07/2016, 15:03 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Antusiasme para pelaku bisnis dan industri properti terhadap pengesahan Undang-undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" dinilai wajar dan mudah dimafhumi.

Pasalnya, bisnis dan industri properti merupakan sektor riil yang menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakan sektor lainnya, sehingga menimbulkan dampak ikutan secara lintas industrial.

Chairman Duta Putera Group Herman Soedarsono, bisnis dan industri properti merupakan lokomotif yang secara signifikan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

"Ada 173 industri ikutan yang ikut bergerak jika properti pulih. Sebut saja baja ringan, semen, saniter, keramik, besi, dan sumber daya manusianya macam konsultan, tenaga ahli, pekerja konstruksi, dan lain-lain," tutur Herman kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2016). 

Jadi, tambah Herman, dana repatriasi yang akan dibawa ke Indonesia dalam gelombang pertama akan sangat berdampak jika dialokasikan untuk properti ketimbang sektor-sektor finansial atau bursa saham.

Hal senada dikemukakan Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar. Menurutnya, dana repatriasi jangan kembali diinvestasikan di sektor finansial atau saham yang tidak ada produk atau barangnya secara riil.

"Lebih baik taruh di sektor riil macam properti, dan kawasan industri dengan motor industri manufaktur yang bisa menyerap banyak tenaga kerja," kata Sanny.

Bahkan, jika memungkinkan 50 persen dari 2 persen dana repatriasi gelombang pertama diinvestasikan ke properti dan kawasan industri.

Kendati, kawasan industri hanya merupakan fasilitas untuk mengakomodasi beroperasinya industri-industri, namun itu akan sangat memengaruhi percepatan pembangunan dan geliat ekonomi secara umum.

Di dalam kawasan industrilah, lanjut Sanny, beroperasi pabrik-pabrik manufaktur yang sebagian besar diekspor ke luar negeri.

Ini artinya mendatangkan tambahan devisa bagi negara. Pemerintah akan mendapat basis pajak yang lebih luas, di samping likuiditas perbankan semakin meningkat.

Selain itu, kehadiran kawasan industri juga akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan di daerah sekitarnya. 

Permintaan perumahan, penginapan (hotel), apartemen, dan properti-properti komersial lainnya, serta permintaan terhadap moda, dan akses transportasi.  

"Jadi, yang sangat diuntungkan dari UU Tax Amnesty ini jika dana repatriasi untuk properti dan kawasan industri karena dampaknya besar sekali adalah negara," sebut Sanny.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com