Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakuwon Group Incar Koridor Simatupang dan Daan Mogot

Kompas.com - 20/07/2016, 09:06 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pngampunan pajak atau tax amnesty yang regulasinya sudah disahkan oleh DPR, disambut positif para pengembang.

Satu di antaranya adalah raksasa dari Surabaya, Pakuwon Group. Pengembang yang dikomandoi Alexander Tedja ini dalam waktu dekat akan melansir beberapa produk anyar berkonsep multifungsi atau mixed use

"Kendati tidak tahun ini, kami akan melansirnya dalam waktu yang akan datang saat situasi sudah mulai kondusif. Saya pikir setelah tax amnesty ini sektor properti sudah mulai bergairah dan akan naik semester II-2016," tutur Chairman Pakuwon Group Alexander Tedja kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2016). 

Alexander melanjutkan, sektor properti akan sangat mendapat manfaat dari kebijakan pengampunan pajak ini. 

Jika sebelumnya investor dan calon pembeli ragu membelanjakan uangnya di sektor ini, akan mulai percaya dan membeeli properti-properti yang diincar, terutama untuk segmen menengah atas. 

Direktur Pakuwon Group A Stevanus Ridwan menambahkan, proyek-proyek terbaru perusahaan itu nantinya mengombinasikan fungsi hunian, dan komersial terutama apartemen, perkantoran, dan pusat belanja.

"Di koridor Simatupang, Jakarta Selatan, kami akan membangun apartemen dan perkantoran. lokasinya persis di sebeelah Oleos Plaza," buka Stevanus.

Sementara di Daan Mogot, Jakarta Barat, mereka akan mengeembangkan lahan seluas 4 hektar untuk dijadikan apartemen, hotel, dan pusat belanja beerkonsep F and B.

Namun demikian, Stevanus tak bersedia menjelaskan detail proyek tersebut. Intinya, kata dia, semua sedang dalam proses persiapan, baik rancangan induk, finansial, lahan, dan desain.

Jika proyek-proyek tersebut terbangun, akan menambah portofolio Pakuwon Group. Sebelumnya mereka sudah mendirikan Gandaria City, Kota Kasablanka, Blok M Plaza, dan Somerset Berlian Permata Hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com