Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Reklamasi, Agung Podomoro Klaim Beri Kontribusi Rp 392 Miliar kepada Pemprov DKI

Kompas.com - 18/07/2016, 17:12 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudera, pengembang reklamasi Pulau G atau Pluit City, mengklaim telah memberikan kontribusi berupa 13 proyek senilai Rp 392 miliar kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta.
 
Beberapa proyek yang menjadi kontribusi tambahan APLN di antaranya pembangunan rumah susun Daan Mogot berkapasitas 320 kamar, furnitur rusun Daan Mogot, Rumah Pompa di Muara Karang, pengadaan tiang pancang PJU Kali Ciliwung, dan pembangunan jalan inspeksi di sejumlah ruas sungai di Jakarta.
 
Proyek jalan inspeksi meliputi Kali Mookervart Tahap I dan II, Kali Tubagus Angke, Kali Item Kemayoran, Kali Jodo, Kali Apuran Tahap I dan II, serta Kali Sekretaris.
 
“Kami selalu mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah. Proyek-proyek tersebut sudah kami bangun meskipun reklamasi di Pulau G masih baru dalam tahap pengurukan,” jelas CEO Muara Samudra Wisesa, Halim Kumala, Senin (18/7/2016).
 
Halim menuturkan, proyek reklamasi Pulau G telah mengantongi seluruh izin yang menjadi ketentuan pelaksanaan reklamasi, seperti perpanjangan izin prinsip, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin pengurukan, izin reklamasi, dan izin pelaksanaan reklamasi. 
 
Proyek reklamasi Pulau G dirancang seluas 161 hektar. Sesuai izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014, pengembang dibebankan sejumlah kewajiban.
 
Pertama, kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang merupakan ketentuan umum bagi pengembang properti.
 
Kewajiban kedua terkait penyerahan 5 persen dari luas lahan reklamasi bersih kepada Pemprov DKI.
 
Ketiga, kontribusi tambahan yang besarnya belum disebutkan. Namun, peruntukan kontribusi tambahan itu telah ditentukan, yaitu untuk pembangunan rumah susun murah, pembangunan rumah pompa untuk menanggulangi banjir, dan pembangunan infrastruktur di DKI lainnya.
 
“Pembangunan rumah susun serta berbagai proyek jalan inspeksi yang telah dibangun APLN adalah bagian dari kontribusi tambahan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan aturan tersebut,” tandasnya.
 
Halim juga mengklarifikasi, di Pulau G belum ada bangunan yang berdiri. Di lokasi tersebut baru dilakukan pengurukan yang melibatkan kontraktor asal Belanda, yaitu Joint Operation Boskalis-Van Oord (JOBVO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com