Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2016, 09:59 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk menghapus gerbang tol (GT) Karang Tengah di Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengevaluasi rencana tersebut yang disesuaikan dengan integrasi tol sebelumnya yaitu Cikarang Utama-Palimanan untuk klaster 1 dan Palimanan-Brebes Timur untuk klaster dua.

"Kalau menurut tim Teknologi dan Informasi (TI) untuk pengalaman klaster 1 dan 2 kita set up, kan banyak yang berubah. Kita harus tahu pengendara masuk di mana dan keluar di mana," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di ruangannya, Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Integrasi ini, kata Herry, harus diikuti dengan perubahan kartu dan sistem, termasuk piranti lunaknya.

Pada proses perubahan ini, tim IT membutuhkan waktu paling tidak dua bulan. Oleh sebab itu, menurut Herry, seharusnya integrasi GT Karang Tengah juga bisa selesai dalam jangka waktu tersebut.

"Waktu itu mereka (tim IT) minta 3 bulanan, tapi mudah-mudahan bisa lebih cepat," sebut Herry.

Ia menambahkan, GT Karang Tengah ini tidak masuk klaster 1 atau ruas Cikarang Utama-Palimanan.

Kemungkinan GT Karang Tengah akan memiliki klaster sendiri dengan integrasi Tangerang-Merak.

Herry menyebutkan, integrasi ini diharapkan bisa mengurai kemacetan di GT Karang Tengah. Pasalnya, saat ini seringkali antrean mobil bahkan sampai ke Puri terutama pada waktu sore dan malam hari.

Seperti diketahui, GT Karang Tengah merupakan GT utama untuk Jalan Tol Jakarta-Tangerang, yang memiliki panjang 98 kilometer.

Tol ini antara lain menghubungkan GT Kebon Jeruk, Kembangan, Kunciran, Tangerang, Karawaci, dan Bitung.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan sistem jalan tol terintegrasi pada ruas Cikarang Utama-Palimanan dan Palimanan Brebes Timur.

Integrasi ini menonaktifkan 7 GT sepanjang ruas tol Cikarang Utama sampai Brebes Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com