Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Jadi Mudah, Pemudik Bisa Gunakan "Voucher" Pra Bayar di GT Palimanan

Kompas.com - 01/07/2016, 20:57 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Sebagai upaya mempercepat transaksi di gerbang tol (GT) Palimanan, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) menerapkan dua terobosan yang ditujukan untuk pengguna kendaraan Golongan I (mobil pribadi dan bus).

Dua terobosan ini adalah pembulatan tarif tol ke bawah khusus untuk transaksi tunai dengan asal perjalanan dari GT Cikarang Utama menuju Palimanan.

Tarif tol kendaraan Golongan I dari GT Cikarang Utama menuju GT Palimanan yang normalnya Rp 109.500 menjadi Rp 108.000.

"Dengan pembulatan tarif ini, waktu transaksi dapat dipercepat karena tidak diperlukan uang recehan," terang Wakil Direktur Utama LMS Hudaya Arryanto kepada Tim Merapah Trans Jawa Kompas.com, Jumat (1/7/2016). 

Terobosan kedua berupa voucher tol prabayar yang juga ditujukan bagi kendaraan Golongan I dengan asal perjalanan dari GT Cikarang Utama menuju Palimanan.

Voucher dengan nilai pembulatan Rp 108.000 ini tidak dijual bebas di sembarang tempat hanya di Tempat Istirahat (TI) Tipe A di Km 102 dan Km 166 dan di TI Tol Jakarta-Cikampek Km 57.

"Selain itu, dapat dibeli juga di area menjelang GT Palimanan. Petugas jemput kendaraan akan menjual voucher ini sebagai alat pembayaran seperti halnya uang pas," imbuh Hudaya.

Pembulatan tarif tol ke bawah dan voucher ini mulai berlaku lima hari sejak 1 Juli hingga 5 Juli 2016.

Baca juga: Antrean Kendaraan Sepanjang 18 Km Menuju Brebes Timur

Kompas Video Antrean Kendaraan Sepanjang 18 KM di Tol Pejagan - Brebes

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com