Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken Kesepakatan Maja, Agung Podomoro Siap Bangun Infrastruktur Bersama

Kompas.com - 28/06/2016, 19:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maja menjadi satu dari 10 Kota Baru Publik yang ada dalam Nawacita dan amanat RPJMN 2015-2019 dan juga menjadi lokasi prioritas di bagian barat Megapolitan Jabodetabek.

Kesepakatan pembangunan infrastruktur di Maja antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pengembang, dan pemerintah daerah terkait yang telah diteken semakin menegaskan komitmen pengembangan Maja sebagai kota baru.

Adapun pengembang yang meneken kesepakatan itu adalah PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Mandiri Nusa Graha Perkasa, Perum Perumnas, dan PT Hanson International Tbk.

APLN memiliki proyek di Maja dan berkat kesepakatan ini mereka akan turut membantu pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur.

"Ini memang jadi kesepakatan pembangunan infrastruktur bersama di mana kita akan menyerahkan trase jalan sebesar 40 meter yang akan menyambung semua jalan," ujar Vice Wakil Direktur Utama APLN Indra W Antono kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2016).

Selain itu, APLN bersama pengembang lainnya dan pemerintah akan mendiskusikan master plan atau rencana induk pembangunan Maja.

Imperium bisnis yang dirintis Trihatma K Haliman itu memiliki lahan seluas 300 hektar dari total 3.000 hektar lahan yang dikuasai PT Eureka Prima Indonesia Tbk, PT Hanson International Tbk (2.000 hektar), dan Perum Perumnas.

Beberapa infrastruktur penunjang yang akan dibangun antara lain berupa jalan akses menuju Maja dari Pamulang ke Rangkasbitung sepanjang 58,35 kilometer sebagai akses utama yang linier dengan rencana Jalan Tol Serpong-Balaraja serta Rel Ganda Kereta Api Jakarta-Maja.

Untuk menunjang hal tersebut, APLN dan ketiga pengembang lainnya diharapkan bisa menyediakan lahan agar percepatan pembangunan dapat terealisasi.

Para pengembang diharapkan menyediakan lahan yang dimiliki untuk mempercepat pembangunan jalan akses ke Maja dan secara konsisten memenuhi kewajiban membangun rumah bersubsidi bagi MBR.

"Tentunya dengan pola hunian berimbang yang didukung pembangunan fasilitas khusus dan fasilitas umum," kata Kepala Badang Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hermanto Dardak, saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Kota Baru Publik Maja, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com