Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Trans-Jawa Bikin Harga Tanah Meroket Tiga Kali Lipat

Kompas.com - 27/06/2016, 21:58 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Lonjakan harga tanah ketika ada rencana pengembangan infrastruktur seolah menjadi fatsoen bisnis atau rumus yang wajib dipahami para pemilik lahan. 

Harga lahan akan semakin meroket ketika para spekulan juga ikut bermain menentukan patokan terendah dan angka maksimal. 

Hal ini diakui Kepala Divisi Pelaksanaan Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) Samsul Chair saat ditemui Tim Merapah Trans-Jawa Kompas.com, di area pekerjaan Tol Kertosono-Mojokerto ruas Mojokerto Barat-Mojokerto Utara, Senin (27/6/2016). 

Menurut Samsul, harga lahan di sekitar wilayah pengembangan ruas Mojokerto Barat-Mojokerto Utara ini sudah naik bahkan saat masih dalam wacana dan perencanaan.

"Saat itu saja sudah naik satu kali lipat alias seratus persen. Saat realisasi pembangunan, naiknya gila-gilaan bisa sampai dua hingga tiga kali lipat," ungkap Samsul.

Saat ini, harga lahan berada pada kisaran Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per meter persegi. 

Proyek Manajer Tol Semarang-Solo Seksi Bawen-Salatiga Inriyono Darmawan mengungkapkan hal serupa. 

Warga di sekitar area pengembangan tol, kata Indriyono, mendadak jadi jutawan "kagetan". Mereka menjual lahan dengan harga seratus hingga duaratus persen di atas harga sebelum ada pembangunan jalan tol.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Pembangunan ruas jalan tol Solo-Sragen, Jawa Tengah, difoto dari udara, Minggu (26/6/2016). Ruas yang merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa itu rencananya akan dibuka sementara untuk alternatif jalur mudik mulai H-7 Lebaran.
"Bahkan ada banyak keluarga yang naik haji dari hasil jual tanah. Ada juga yang menjadi pengusaha dan pedagang bahan makanan pokok," kisah Indriyono.

Sementara di sekitar pengembangan Tol Solo-Ngawi ruas Solo-Sragen, spekulan ikut bermain menentukan angka atau harga jual.

"Kendala dari pembangunan jalan tol di manapun selalu pembebasan lahan. Beruntungnya sekarang sudah ada patokan jelas yang tercantum dalam Undang-undang (UU). Jadi pemilik tanah dan spekulan tidak bisa lagi sembarangan membanderol harga tanah," tutur Direktur Teknik PT Solo Ngawi Jaya, Thorry Hendrarto.

UU yang dimaksud adalah UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang ‎pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Dengan adanya regulasi tersebut, tambah Thorry, pembebasan lahan sedikit lebih mudah meskipun masih menjadi kendala terbesar yang menghambat kelancaran pembangunan jalan tol.

 

Saksikan perjalanan Tim Merapah Trans Jawa Kompas.com menyusuri jalur mudik Lebaran 2016:

Kompas Video Merapah Trans-Jawa, Kompas.com : Pejagan - Sragen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com