Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Perumnas di Cengkareng dan Bandung Terganjal Perizinan

Kompas.com - 23/06/2016, 15:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan proyek Perum Perumnas di Cengkareng dan Bandung mengalamai kendala perizinan. Akibatnya, kedua proyek ini belum bisa dibangun hingga saat ini.

"Cengkareng dan Bandung hampir setahun perizinannya belum selesai. Baru keluar izin pondasi," ujar Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir di Gedung Perumnas, Jakarta, Rabu (23/6/2016).

Ia menuturkan, perizinan yang masih dalam proses adalah izin struktur atas. Di Jakarta sendiri, proses perizinannya lama karena menunggu persetujuan arsitektur.

Menurut Nawir, selera Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK) DKI Jakarta masih memakai paradigma lama. Pemikirannya pun masih kaku sehingga semua harus sesuai.

Padahal saat ini zaman sudah modern dan ada beberapa bagian dari bangunan yang tidak melulu menerapkan satu dua hal dari yang disyaratkan TPAK.

"Sebenarnya tergantung TPAK-nya. Kebetulan, kita kena tim yang senior. Di tempat-tempat lain sudah setuju," jelas Nawir.

Sementara di Bandung, tambah dia, sekarang perizinannya tengah direvisi. Sebetulnya, Perumnas telah mengantongi persetujuan kerangka.

Tapi karena ada perubahan peraturan daerah, Perumnas terpaksa mengulang proses perizinan tersebut.

Seperti diketahui, proyek Perumnas di Cengkareng ini adalah Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang menjadi salah satu ikon pembangunan sejuta rumah di 2015.

Rusun yang tampilannya mirip apartemen ini dijual mulai Rp 186 juta per unit.

Sedangkan proyek Perumnas yang di Bandung, terletak di Antapani. Sama seperti di Cengkareng, Perumnas juga akan membangun rusunami di daerah tersebut.

Rencananya, rusun ini akan menampung total 960 unit dengan jumlah 17 lantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com