Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2016, 03:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang PT Intiland Development Tbk (DILD) menunda pembangunan fisik reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta.

Direktur Utama DILD Hendro S Gondokusumo mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, sebelum konferensi pers pelepasan Obligasi perseroan senilai Rp 600 Miliar, di JS Luwansa, Jakarta, Jumat (4/6/2016).

Menurut Hendro, ditundanya pembangunan reklamasi pulau buatan seluas 63 hektar itu untuk mengikuti keputusan pemerintah yang telah menghentikan sementara (moratorium) reklamasi Teluk Jakarta pada 19 April 2016.

"Kami tidak akan melakukan pembangunan hingga semuanya jelas, payung hukumnya clear, dan sinyal pemerintah positif. Kami patuhi keputusan pemerintah," ujar Hendro.

Kendati begitu, menurut Hendro reklamasi jika dilakukan dengan benar akan mendukung Jakarta dalam industri properti dan pariwisata.

Dia juga memastikan, properti yang akan dibangun di Pulau H jauh lebih bagus dibanding properti yang ada di Pantai Mutiara.

"Lebih mahal harganya, kualitasnya lebih bagus, dan konsepnya lebih baik," sebut Hendro.

Di Pantai Mutiara saat ini telah terbangun rumah tapak, apartemen Pantai Mutiara, dan apartemen Regatta The Icon. 

DILD, kata Hendro, akan membangun residensial berkonsep resor, apartemen, dan komersial yang menunjang kebutuhan gaya hidup tepi pantai atau water front city.

Sementara saat ini, pengembangan properti Pulau H masih dalam proses desain dan akan segera difinalisasi sebelum 2016 berakhir.

Izin reklamasi Pulau H diberikan pada kurun Oktober-November 2015, bersamaan dengan terbitnya izin reklamasi untuk Pulau F, I, dan K yang masing-masing dikembangkan oleh PT Jakarta Propertindo, dan anak perusahaan tak langsung PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yakni PT Jaladri Kartika Pakci yang bermitra dengan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com