Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI Minta "Joint Committee" Bergerak Cepat dan Tegas Hukum

Kompas.com - 23/04/2016, 16:23 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI memuji sikap pemerintah pusat yang membentuk joint committee guna menyelesaikan polemik reklamasi Teluk Jakarta. Kendati demikian, mereka tetap meminta joint committee untuk bekerja cepat dan tegas.

"Kami mengapresiasi pemerintah untuk membentuk tim terpadu (joint committee), cuma produktivitasnya harus cepat dan penegakan hukumnya juga harus tegas," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, saat menjadi pembicara dalam program Polemik Nasib Reklamasi, di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Tim tersebut, lanjut Yoga, harus mampu mengimplementasikan Undang Undang yang ada dan harus direalisasikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, joint committee juga harus bisa menghasilkan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang komprehensif agar masyarakat sekitar Teluk Jakarta tidak termarjinalisasi.

"Harus komprehensif supaya tidak ada lagi penggusuran dan memaksa nelayan tinggal di rumah susun yang notabene bukan merupakan habitatnya," jelas Yoga.

Yoga juga meminta joint committee untuk mempercepat pembentukan solusi jangka pendek kepada masyarakat tergusur, ekosistem yang tercemar, dan penghentian kegiatan reklamasi baik konstruksi atau penambangan pasir.

Mengenai penambangan pasir, Yoga menilai prosesnya saat ini melanggar Undang Undang karena bukannya dikeruk tetapi malah disedot menggunakan kapal laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com