JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, sejumlah pengembang diberi kewenangan. Salah satunya adalah PT Muara Wisesa Samudra (MWS) anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang menggarap Pulau G.
"Hingga saat ini, proyek relamasi Pulau G atau Pluit City daratannya baru mencapai sekitar 18 persen," ujar Asisstant Vice President Public Relations and General Affair PT Muara Wisesa Samudra Pramono saat konferensi persi di Bandar Djakarta, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
Ia menambahkan, sementara pengerjaan pulau di bawah atau dasar laut adalah sekitar 70 hektar. Proses pelaksanaan keseluruhan reklamasi Pulau G, kata Pramono, akan memakan waktu lama.
Saat ini saja, proyek ini harus dihentikan, sebelum dilakukan kegiatan selanjutnya. Ketika pengerjaan proyek harus dihentikan, MWS harus mengkaji dan mempertimbangkan dampak dari penghentian tersebut.
Untuk itu, MWS telah berkoordinasi dengan tenaga ahli di bidang reklamasi. "Ketika proyek ini berlangsung, kami tekankan save and safety. Ketika penghentian, itu tetap kita jalankan, sangat ketat," jelas Pram.
Ia menjelaskan, saat pemerintah menetapkan untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta, pihaknya harus mencari cara agar proyek ini tidak mengancam keamanan jika dihentikan. Pasalnya, menghentikan proyek reklamasi berbeda dengan proyek yang biasa di daratan.
Saat ini, MWS tengah mempersiapkan teknis pekerjaan saat proyek harus dihentikan. Hal ini yang memperlihatkan bahwa meski sudah disegel, aktivitas proyek masih berlangsung di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.