Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta REI Dukung Tapera

Kompas.com - 18/03/2016, 17:44 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan PUPR, Maurin Sitorus meminta Real Estat Indonesia (REI) untuk mendukung tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Hal itu diungkapkan Maurin dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Daerah (rakerda) REI dengan tema “Percepatan Pembangunan Sejuta Rumah Dalam Pemenuhan Kebutuhan Hunian” di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/3/2016).

"Undang-undang Tapera akan diundangkan pada akhir Maret, dan hadirnya Tapera dapat menambah sumber pembiayaan perumahan yang sangat besar sekitar Rp 1.000 triliun dalam jangka waktu 20 tahun," sebut Maurin.

Oleh sebab itu, Maurin meminta REI mendukung Tapera sambil terus membangun perumahan untuk masyarakat bersinergi dengan pemerintah.

“Begitu pun kami sebagai pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi masalah perumahan,” kata Maurin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy mengapresiasi pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.

“Saya memberikan apresiasi kepada kedua Dirjen (Direktur Jenderal) Pembiayaan dan Penyediaan Perumahan yang sangat konsisten dan terus berusaha memberikan kemudahan kepada pengembang yang dibuat dalam rangka tercapainya program pembangunan satu juta rumah,” kata Eddy.

Eddy juga mengatakan bahwa REI menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah pada tahun ini. Hingga kini REI mengklaim berhasil membangun 6.000 unit rumah bersubsidi.

“Semakin hari tantangan pembangunan perumahan di Indonesia semakin berat, akan tetapi kami dari REI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah perumahan di Indonesia,” tambah dia.

Dalam hal kemudahan perizinan perumahan, Eddy mengaku telah mengajukan 14 usulan kepada pemerintah pusat dan hal itu menurutnya ditanggapi secara positif.

Saat ini pemerintah sedang berupaya menyelesaikan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan dari 44 perizinan menjadi 18 perizinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com