"Untuk kawasan ASEAN, sertifikasi ini, Indonesia paling maju. Konteksnya memang di dalam persetujuan MEA itu sudah kesetaraan (untuk) sertifikasi personel," ujar Darma saat jumpa pers Seminar Nasional Revolusi Mental Jasa Konstruksi "Menuju Jasa Konstruksi Bersih", di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Pangsa pasar jasa konstruksi Indonesia pun terbesar, yakni 60 persen dari keseluruhan negara ASEAN. Artinya, kata Darma, dengan adanya sertifikat ini, antara negara-negara di ASEAN saling mengakui kemampuan jasa konstruksi, khususnya di Indonesia.
Sayangnya, sertifikasi ini hanya berlaku untuk tingkat teknisi dan bukan pekerja terampil di lapangan. Ia berharap, tenaga terampil bisa mengisi peluang-peluang di sektor konstruksi, terutama pada level 3, 4, dan 5.
Untuk itu, ia memandang perlu menambah kualitas pekerja jasa konstruksi dengan pelatihan konstruksi, sertifikasi produk jasa, dan sertifikasi kalibrasi peralatan.
"Untuk sementara, kita baru sampai (sertifikasi) personel dan badan usaha. Berikutnya ada pelatihannya, persamaan standar peralatan, dan standar produknya," jelas Darma.