Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi 9 Jembatan Gantung Baru, Pemerintah Kucurkan Rp 50 Miliar

Kompas.com - 08/03/2016, 05:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali akan membangun 9 jembatan gantung pada tahun ini di beberapa provinsi.

Hal ini merupakan kelanjutan pembangunan 10 jembatan gantung di Banten pada 2015 lalu. Demi membangun 9 jembatan gantung tersebut, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

"Sementara ini yang telah disetujui oleh Bapak Menteri (Basuki) untuk dibangun ada sembilan jembatan gantung," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini, di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Kesembilan jembatan gantung itu akan dibangun di empat provinsi yakni, Sumatera Barat di Kabupaten Agam sebanyak satu jembatan dan Jawa Barat di Kabupaten Bogor satu jembatan. Kemudian di Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Karanganyar akan dibangun satu jembatan, di Magelang dua jembatan, dan Temanggung 2 jembatan.

Selain itu ada pula di Provinsi Jawa Timur tepatnya di Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek masing-masing satu jembatan.

Hediyanto menegaskan, kesembilan jembatan gantung itu ditujukan untuk pejalan kaki, pengguna sepeda dan kendaraan bermotor roda dua.

Adapun pembangunan jembatan gantung ini dilandasi maraknya pembangunan jembatan gantung yang dibangun secara swadaya dan dengan peralatan seadanya sehingga keamanan dan desainnya kurang layak.

“Tidak ada aspek keamanan dan itu ada ratusan jembatan di setiap provinsi, di Banten saja ada 370 jembatan gantung, ini yang harus dijawab oleh negara,” ucap Hediyanto.

Inisiasi pembangunan jembatan gantung juga disampaikan Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR untuk segera dibangun pada Tahun Anggaran 2015. Karena itu, Kementerian PUPR lantas membeli 60 rangka jembatan dengan variasi 80-150 meter.

“Kita beli dulu, siapa tahu ada bupati yang mau membangun dan kita sudah siapkan rangka,” pungkas Hediyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com