Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Porsi Rumah MBR yang Dibangun 700.000 Unit

Kompas.com - 01/03/2016, 19:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Target pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih banyak dibandingkan rumah untuk non-MBR dalam Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah.

Untuk itu, Kementerian PUPR akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, pengembang, perbankan, serta masyarakat luas agar target pembangunan sebanyak satu juta unit dapat tercapai pada tahun ini.

“Tahun 2016 kami targetkan 1 juta unit rumah terbangun. Untuk MBR nantinya akan lebih besar yakni mencapai 700.000 unit rumah, sedangkan non-MBR hanya 300.000 unit rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat Rapat Koordinasi Program Sejuta Rumah di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Menurut Syarif, hingga saat ini Kementerian PUPR terus menjalin kerjasama dengan perbankan dan pengembang, mengingat pemerintah sendiri tidak akan mampu membangun seluruh rumah untuk masyarakat karena keterbatasan anggaran yang ada.

Pembangunan rumah untuk MBR yang akan dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR sesuai APBN hanya sebanyak 113.422 unit dan rumah MBR yang dibiayai non-APBN adalah 586.578 unit.

Sedangkan sisanya yakni rumah non-MBR 300.000 unit diserahkan kepada pengembang dan masyarakat melalui pembangunan rumah komersial dan umum.

Dari 113.422 unit rumah MBR yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR adalah rusunawa 12.072 unit, dan program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah melalui peningkatan kualitas rumah 94.000 unit.

Berikutnya pembangunan rumah baru MBR sebanyak 1.000 unit dan pembangunan rumah khusus sebanyak 6.350 unit. Adapun pembangunan rumah MBR, melalui dana non-APBN atau lewat penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan non-FLPP.

Sedangkan hasil pembangunan rumah susun sewa nantinya akan digunakan para buruh atau pekerja, PNS, serta TNI/ Polri. Sedangkan penanganan rumah tidak layak huni diperuntukan bagi MBR sesuai persyaratan yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com