Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Berencana Ajukan "Judicial Review" UU Tapera

Kompas.com - 28/02/2016, 16:10 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak keras implementasi Undang-undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena tidak ingin terbebani dengan iuran tambahan per bulannya.

Jika pemerintah tetap memberlakukan UU Tapera, Apindo berencana untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tujuan kami bukan sok-sok uji materi. Kalau nanti ada suatu kesepakatan bersama, buat apa uji materi? Syukur-syukur (UU Tapera) bisa langsung diamademen oleh DPR dan pemerintah,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani, di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Menurut Hariyadi, jika Tapera dipaksakan, nantinya akan muncul dua badan yang mengumpulkan dana dengan target peserta yang sama.

Apabila diperhatikan, Tapera menyasar peserta dengan pendapatan di atas upah minimium. Sasaran ini sebangun dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Untuk itu, kata Hariyadi, UU Tapera tidak perlu diteruskan lagi.

Pemerintah, tambah dia, terlalu mementingkan keinginan atau egoisme semata jika tetap memberlakukan UU Tapera di kemudian hari. Padahal, terobosan-terobosan pemerintah untuk menyediakan rumah bagi masyarakat melalui Tapera adalah kesalahan.

Apindo saat ini tengah mempersiapkan judicial review dan membuktikan bahwa Tapera tidak perlu ada. Pasalnya, Tapera serupa dengan Jaminan Hari Tua (JHT) yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurut Hariyadi, dana JHT sudah terkumpul Rp 180 triliun selama 23 tahun. Pemanfaatan dana BPJS khusus JHT masih sangat terbuka untuk digunakan membiayai program rumah dengan dana 30 persen dari Rp 180 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com