Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Indonesia Cuma Jago Memungut Dana Masyarakat, Pengelolaannya Nol Besar"

Kompas.com - 26/02/2016, 09:24 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Indonesia cuma jago memungut dana masyarakat, tetapi pengelolaannya nol besar".

Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, mengungkapkan hal itu terkait kontroversi UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2016). 

Menurut Jehansyah, selama ini pemerintah telah mengimpun dana masyarakat dalam berbagai bentuk. Khususnya pungutan untuk membiayai perumahan. (Baca: Sebelum UU Tapera Berlaku, Bapertarum-PNS Harus Dikoreksi)

Pungutan tersebut mulai dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS), dana pensiun, dana haji, dana PNS, hingga pungutan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).

"Namun, pengelolaannya tidak jelas. Kita tidak menyaksikan pengelolaannya mewujud dalam pembangunan yang bisa dilihat secara kasat mata. Coba, ke mana itu dana Bapertarum-PNS yang jumlahnya Rp 11 triliun mengendap itu," beber Jehansyah.

Sementara potensi dana Tapera, bisa jauh lebih besar dari dana Bapertarum-PNS yakni sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun. 

Menurut Direktur Ciputra Group, Harun Hajadi, kendati UU Tapera ini baik dan positif dari sisi penyediaan rumah, karena membuka kesempatan banyak orang memiliki rumah, namun yang sangat penting adalah pengelolaannya. 

"Yang paling penting adalah pengelolaan dana Tapera-nya. Tanggung jawabnya besar lho. Dananya besar, jadi akuntabilitasnya harus ada. Karena, itu kan uang masyarakat," ujar Harun kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2016).  

Jika pemerintah tidak menugaskan lembaga-lembaga yang mumpuni di bidang perumahan seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai bank pelaksana pembiayaan, serta Perumnas dan Perumda sebagai lembaga pelaksana pembangunan perumahan, tambah Jehansyah, maka Tapera ini hanya akan jadi "mainan" baru pejabat Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com