"Sehingga total butuh Rp 1.200 triliun. Dari jumlah ini, hanya 30 persen dibiayai pemerintah. Sementara 70 persen dibiayai oleh swasta, investasi badan usaha milik negara (BUMN) dan pinjaman luar negeri," ujar Kasubdit Audit dan Peningkatan Keselamatan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Heru Wisnu Wibowo di Cirebon, Rabu (24/2/2016).
Heru menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, bidang kereta api butuh pendanaan Rp 233 triliun.
Per tahunnya, Heru memperkirakan, kebutuhannya cukup fantastis. Dari total dana tersebut, baru teralokasi Rp 13 triliun. Sementara dari sisi pemerintah, porsinya baru 27 persen.
Berdasarkan hal ini, terlihat bagaimana harapan pemerintah lebih banyak ke swasta. Sedangkan swasta berinvestasi di bidang infrastruktur sektor jalan.