Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kocek Internal Masih Jadi Andalan Pengembang Bangun Properti

Kompas.com - 16/02/2016, 22:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana internal tetap menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan pengembang dalam membangun properti residensial sepanjang tahun 2015 lalu.

Demikian hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) yang dilansir pada Kamis (11/2/2016). 

BI melaporkan, sebagian besar pengembang atau sebanyak 61,52 persen dari pengembang yang disigi hingga saat ini masih menjadikan dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan pembiayaan pembangunan proprti residensial.

Berdasarkan komposisi sumber pembiayaan dari dana internal tersebut sebagian besar merupakan modal disetor yakni sebanyak 26,10 persen.

Sementara dana yang berasal dari laba ditahan sebesar 24,02 persen, sumber lainnya 9,54 persen, dan joint venture sebesar 1,85 persen.

Sementara dari sisi konsumen, fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan transaksi pembelian properti.

Hasil survei mengindikasikan bahwa sebagian besar konsumen atau 75,77 persen memilih KPR sebagai fasilitas utama transaksi pembelian terutama pada rumah tipe kecil dan menengah.

"Tingkat bunga KPR yang diberikan oleh, khususnya kelompok bank persero berkisar antara 9 persen sampai 12 persen," tulis BI.

Dari sisi penyaluran kredit oleh perbankan, total KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) pada triwulan IV-2015 tercatat Rp 337,38 triliun atau tumbuh 1,17 persen.

Angka ini melambat dibandingkan pada kuartal sebelumnya yakni 1,76 persen dan pertumbuhan total kredit perbankan yang justru mengalami penurunan 0,24 persen.

Dari total KPR yang dikucurkan oleh bank sejak Januari hingga Desember 2015 sebanyak 8,17 persen di antaranya merupakan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR-FLPP yang dimanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adapun pencairan FLPP sampai akhir 2015 mencapai Rp 6,06 triliun. Lebih tinggi dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 sebesar Rp 5,10 triliun.

Keuntungan menggunakan FLPP bagi MBR adalah dapat memperoleh cicilan rumah dengan bunga tetap 5 persen dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com