Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunawa Khusus Buruh Siap Dihuni

Kompas.com - 08/02/2016, 01:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meresmikan rumah susun sewa (rusunawa) pekerja di Ungaran, Semarang, Minggu (7/2/2016).

Rusunawa ini merupakan bagian dari Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah yang dicanangkan sejak 29 April 2015 lalu.

Dirancang 2 menara dengan tinggi 5 lantai, rusunawa ini diperuntukkan secara khusus bagi buruh industri di kawasan sekitar lokasi pengembangan.

Lokasi yang dijadikan area pengembangan merupakan klaster kumuh padat penduduk dan padat bangunan dengan kualitas air minum dan sanitasi yang kurang baik.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan rusunawa ini dibangun di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Semarang.

"Nilai kontraknya Rp 66 miliar," sebut Syarif. 

Dia menjelaskan, menara I berisi rusunawa dengan ukuran 24 meter persegi untuk pekerja lajang, dengan jumlah 104 unit. Setiap unit dapat diisi 2 orang.

Sedangkan menara II merupakan rusunawa dengan luasan 36 meter persegi dengan jumlah 66 unit diperuntukkan bagi keluarga. Setiap unit dapat diisi oleh 4 orang anggota keluarga.

Rusunawa ini juga telah dilengkapi jaringan listrik dan air bersih, serta perangkat furnitur yang cukup dan memadai. Termasuk tempat tidur, lemari, meja dan kursi. Karena itu, penghuni rusun tidak perlu menyediakan lagi perabotan sendiri.

Terdapat 2.700 calon penghuni yang tertarik baik pekerja lajang maupun yang sudah berkeluarga. Dengan rincian 600 calon bekerja di sekitar rusun, 500 calon bekerja di sekitar Semarang dan sebanyak 1.600 calon dari luar Ungaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com