"Baru di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi akhirnya komitmen pemerintah terwujud," kata dia.
Misbakhun menyadari ada keberatan dari lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait iuran perumahan yang harus dibayarkan perusahaan untuk karyawan.
Ia bisa memahami keberatan itu dan berjanji akan mengajak Apindo membicarakannya untuk mencapai kata sepakat soal besaran iuran perumahan bagi karyawan yang ditanggung perusahaan.
"Tapi yang mau saya tegaskan, harus ada solusi soal penyediaan rumah murah bagi rakyat. Tugas utama negara menyediakan itu harus dijalankan. Itu harus kita sepakati dulu," tegasnya.
Ada beberapa mekanisme yang bisa diusulkan agar pengusaha tak keberatan membayar iuran perumahan.
Misalnya, insentif perpajakan dan atau perbaikan poin kredit sehingga akses kredit bunga murah lebih mudah bagi pengusaha yang membayar iuran perumahan karyawan.