Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sediakan 4.798 Rumah untuk TNI

Kompas.com - 20/01/2016, 06:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) bagi anggota TNI di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahun 2015 lalu, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan setidaknya telah membangun Rusun untuk anggota TNI sebanyak 89 tower yang tersebar di 77 lokasi.

Adapun jumlah rusun yang terbangun sekitar 3.230 unit. Sedangkan Rusus yang dibangun sebanyak 1.568 unit dan tersebar di 120 lokasi. Sehingga total hunian terbangun sejumlah 4.798 unit.

“Rusun dan rusus yang terbangun berada di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2016).

Pada 2011 lalu ada kesepakatan bersama antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perumahan Rakyat dalam penyediaan perumahan bagi prajurit TNI.

Dengan penggabungan kementerian menjadi Kementerian PUPR, maka program penyediaan perumahan bagi para prajurit tersebut akan terus dilanjutkan sehingga mereka bisa menempati rumah yang layak ketika bertugas.

Menurut Syarif, penyediaan perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bukan hanya untuk para prajurit TNI dan PNS Kementerian Pertahanan yang masih aktif bertugas saja, melainkan juga diperuntukan bagi para purnawirawan dan warakawuri.

Rusun dan Rusus yang dibangun oleh Kementerian PUPR, imbuh Syarif, nantinya sudah harus siap huni oleh para anggota TNI. Hunian ini juga dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang seperti jalan masuk ke lokasi serta sudah dialiri saluran listrik dan air bersih.

“Anggota TNI yang ingin pindah ke Rusun dan Rusus nantinya diharapkan bisa hidup nyaman dan tenang karena seluruh fasilitas, listrik dan airnya sudah ada. Kalau memang perlu dilengkapi dengan furnitur nanti bisa dikoordinasikan lebih lanjut,” kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com