Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dekat Tol Dibanderol Kurang dari Setengah Miliar Rupiah

Kompas.com - 23/11/2015, 13:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kehadiran proyek pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung menstimulasi beberapa pengembang properti untuk menggarap hunian di sekitarnya.

Satu di antaranya adalah PT Puninar Texton Asia yang mengembangkan perumahan Permata Cimanggis di Ciampaeun Tapos, Depok.

Di atas lahan seluas 24,95 hektar, rencananya Permata Cimanggis akan berisi total 4.000 unit rumah.

"Perumahan ini hanya lima menit dari Gerbang Tol Cimanggis. Kalau tol baru (Cimanggis-Cibitung) selesai dibangun, akses ke Permata Cimanggis akan makin terbuka lebar," ujar Sales Permata Cimanggis Tyas, kepada Kompas.com, Sabtu (21/11/2015).

Puninar merancang Permata Cimanggis dalam beberapa klaster antara lain Intan, Jamrud, Kumala, Mutiara, dan Mirah.

Harganya dibanderol mulai dari Rp 476 juta untuk tipe rumah dengan luas bangunan 30 meter persegi dan tanah 72 meter persegi di klaster Jamrud.

Perkiraan angsuran dengan asumsi bunga 9 persen adalah Rp 7,9 juta dalam 5 tahun, Rp 4,8 juta dalam 10 tahun, dan Rp 3,4 juta dalam 15 tahun.


Skema pembayaran

Dalam program pemasaran kali ini, Puninar menawarkan empat cara pembayaran yakni tunai keras, tunai bertahap, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Express, dan KPR Standar.

Untuk tunai keras, biaya tanda jadi senilai Rp 5 juta dengan pelunasan maksimal pada hari ke-30.

Untuk tunai bertahap, biaya tanda jadi sama dengan tunai keras. Sementara untuk angsurannya adalah harga jual kali bunga 10 persen.

Sedangkan untuk KPR Express, harga jual dikali 10 persen dan dikurangi uang tanda jadi Rp 5 juta. Uang muka pertama dibayarkan pada hari ke-15.

Untuk angsuran kedua dan seterusnya dibayarkan kelipatan 30 hari selanjutnya.

Cara pembayaran ketiga, yakni KPR Express, uang muka pertama dan tanda jadi sama dengan tunai bertahap.

Sedangkan uang muka kedua, harga jual dikali 10 persen dibayarkan 30 hari selanjutnya. Akad kredit dilakukan 7 hari setelah pelunasan uang muka.

Pembayaran terakhir adalah KPR Standar dengan uang muka pertama sampai ketiga yakni harga jual dikali 20 persen dan dikurangi uang tanda jadi. Uang muka pertama dibayarkan hari ke-15.

Sementara uang muka kedua sampai ke enam, dibayarkan kelipatan 30 hari selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com