Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Kawasan Pantura Ubah Wajah Jakarta

Kompas.com - 22/10/2015, 20:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuhbelas (17) pulau baru menjadi fokus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Pulau-pulau tersebut nantinya akan dirancang dengan konsep green city, eco city, dan self sufficient city.

Tujuhbelas pulau rekayasa tersebut rencananya akan dibagi menjadi tiga wilayah, yakni barat, tengah, dan timur. Semua pulau itu akan dinamakan sesuai dengan alfabet mulai dari huruf A hingga Q.

Wilayah barat yang terdiri dari pulau A sampai H dan wilayah tengah dengan pulau I sampai M sama-sama ditujukan untuk perumahan, baik horizontal dan vertikal. Selain itu, dua kawasan tersebut juga rencananya akan digunakan sebagai tempat perdagangan dan jasa berskala internasional.

Sementara itu, wilayah timur yang terdiri dari pulau N sampai Q akan difokuskan menjadi pusat distribusi.

"Zona atau wilayah timur akan dikembangkan untuk pelabuhan laut, kawasan utilitas pendukung daratan Jakarta, industri, logistik, pergudangan, dan lainnya," jelas Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Tuti Kusumawati, di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

doc. Bappeda DKI Jakarta. Gambar proyek reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta.
Dalam pembentukan 17 pulau tersebut, Bappeda juga telah bekerjasama dengan beberapa pengembang. Nantinya, mereka akan fokus di wilayah barat dan tengah kawasan reklamasi pantura.

"Pengembangnya sudah ada untuk 17 pulau itu. Sudah ada dari pulau A sampe pulau M sesuai paparan tadi. Sementara untuk pulau N punya Otoritas Pelabuhan, punya BUMN. Kita (Pemda) mau mengembangkan pulau O, P, dan Q. Nah ini kita nggak mau bersaing dengan pulau N, kita mau integrasi," jelas Tuti.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com