Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Turun, Adhi Karya Kebut Pembangunan "LRT"

Kompas.com - 28/08/2015, 15:42 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) akan langsung dilaksanakan begitu Peraturan Presiden (Perpres) terkait penugasan pembangunan diterbitkan. 

Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Kiswodarmawan, mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2015).

Menurut Kiswodarman, pembahasan teknis LRT sudah rampung. Termasuk analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait transportasi. "Kami tinggal menunggu Perpres, izin mendirikan bangunan (IMB), dan perizinan teknis lainnya turun. Begitu turun, langsung dikebut (pembangunannya)," tutur Kiswodarmawan.

Paling lambat, kata Kiswodarmawan, Senin (31/8/2015) Perpres sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. 


Menanggapi mundurnya konstruksi yang dijanjikan pada 17 Agustus 2015 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kiswodarmawan beralasan, kajian teknisnya saat itu belum rampung. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan konstruksinya pada saat itu.

"Pusing juga bikin kajian teknis LRT dari Cibubur ke Jakarta Pusat dan Selatan, karena kompleksitasnya demikian tinggi," tandas Kiswodarmawan.

Lebih jauh dia menjelaskan, proyek LRT tersebut akan dikerjakan oleh Adhi Karya yang kemudian jika selesai dan beroperasi, akan dibeli pemerintah. Dengan skema ini, harga tiket LRT tak akan lagi jadi masalah karena akan disubsidi pemerintah. 

Sementara dana yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek LRT Jalur Cibubur-Dukuh Atas sekitar Rp 7 triliun. Namun, Adhi Karya tak kesulitan terkait pendanaan proyek tersebut karena sudah mendapatkan dana Penanaman Modal Negara (PMN) dan dukungan dari Bank Mandiri. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com