Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Label Hijau Domestik Lebih Murah

Kompas.com - 27/08/2015, 09:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam penilaian dan pemberian sertifikasi Green Label Indonesia pada produk-produk bahan bangunan, prosesnya tidaklah singkat dan mudah. Meski demikian, setifikasi di dalam negeri justru lebih murah. 

Menurut Ketua Green Building Council Indonesia (GBCI) Naning Adiningsih Adiwoso, Green Product Council Indonesia (GPCI) akan mengundang beberapa asosiasi terkait untuk membicarakan kesiapan industri dalam menciptakan produk yang lebih ramah lingkungan.

"Kita bisa ambil angka 5 (nilai tertinggi produk hijau), nanti jadi 7 atau 10. Dalam 10 tahun, diharapkan green industry menciptakan green product," ujar Naning kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2015).

Naning menuturkan, hal ini dilakukan agar sertifikasi tidak mematikan industri tersebut. Tujuannya justru mengangkat industri supaya mau berubah. Mekanismenya adalah industri mendaftarkan ke GPCI. Kemudian, bersama asosiasi terkait, GPCI akan tentukan rating tools-nya.

Asosiasi akan menggunakan kriteria itu untuk memverifikasi, sementara yang mengeluarkan sertifikasi adalah GPCI. Sertifikasi ini mengikuti Standardisasi Nasional Indonesia, namun lebih detail sebagai produk hijau.

Saat ini, kata Naning, produk-produk dalam negeri harus mencari sertifikasi ke luar negeri. Pasalnya, belum ada badan yang mengeluarkan sertifikasi hijau secara resmi dan diakui. Meski belum menentukan berapa biaya yang harus dikeluarkan pelaku industri dalam menerbitkan sertifikat, Naning mengklaim, sertifikasi GPCI akan jauh lebih murah.

"Kalau sertifikasi di dalam negeri, industri tidak keluarkan cost ke luar negeri. GPCI sendiri organisasi non-profit, tujuan kita mendorong industri dan masyarakat untuk menggunakan produk hijau," jelas Naning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com