Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Calon Menuju IAI Satu

Kompas.com - 04/07/2015, 11:38 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari tujuh bakal calon (balon) yang mengikuti pemilihan putaran pertama, berhak mengikuti pemilihan putaran kedua Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) periode 2015-2018.

Keputusan itu ditetapkan merujuk pada hasil rekapitulasi pemilihan putaran pertama pengurus dan panitia pemilihan (panlih) lokal IAI daerah, cabang dan perwakilan yang tertuang dalam Berita Acara Sidang Rekapitulasi Nasional No 021/Panlih/Munas14/VII/2015 pada 3 Juli 2015.

Berita acara ini ditandatangani Ketua Panlih Musyawarah Nasional IAI XIV Timmy Setiawan, Ketua Panitia Musyawarah Nasional IAI XIV Mascheijah, dan Ketua Umum IAI Munichy B Edrees.

Ketiga balon yang ditetapkan maju ke putaran berikutnya adalah Muaz Yahya, Ahmad Djuhara, dan Rizal Syarifuddin. Masing-masing memperoleh 271, 209 dan 67 suara. Mereka mengungguli balon lainnya yakni Puguh Harijono yang mendulang 26 suara, Elkanady Ikrom Muftizar dengan 34 suara, dan Oto Riskandar dengan 5 suara.

Adapun Bambang Eryudhawan yang telah memutuskan untuk mengundurkan diri pada 30 Juni 2015 lalu, mampu meraup 172 suara.

Pemilihan Ketua Umum IAI merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional IAI ke-XIV yang akan digelar di Medan, Sumatera Utara, pada 17-19 September mendatang.

Jabatan Ketua Umum IAI, dianggap sangat strategis. Terlebih saat Rancangan Undang-undang (RUU) Arsitek tak kunjung disahkan oleh DPR RI, dan beratnya tantangan tahun-tahun mendatang saat serbuan arsitek asing berpraktik di Indonesia semakin agresif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com