Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Butuh 10 Tahun Bangun Sistem Informasi Lahan

Kompas.com - 24/06/2015, 23:04 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korea Selatan melalui badan usaha milik negara, Korea Land and Geospatial Informatix Corporation sempat mengalami penggabungan lembaga seperti yang terjadi di Indonesia, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.

Saat itu pada 1995, kementerian pertanahan dan transportasi digabungkan. Dalam perkembangannya, banyak masalah di pemerintahan karena koordinasi yang tidak jelas. Oleh sebab itu, pemerintah membentuk sistem agar manajemen lebih baik. Sistem ini baru berjalan pada 2005. 

"Sistem informasi lahan di Korea Selatan mengalami perjalanan sejarah yang sangat, sangat panjang," kata Direktur Departemen Bisnis Korea Land and Geospatial Informatix Corporation Cho Bekchee kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2015).

Pada intinya, kata Bekchee, sistem ini bekerja supaya dokumen-dokumen saling terhubung. Selain itu, sistem ini juga memetakan dokumen yang terintegrasi dengan tujuan memperbaiki dan memperbarui data tentang lahan.

Dengan demikian, sistem ini bisa digunakan oleh pemerintahan atau agensi, untuk membagi informasi sehingga pemerintah bisa membuat keputusan kebijakan yang berbeda.

Sebelumnya, tutur Bekchee, membuat keputusan di Korea Selatan sulit dan membutuhkan biaya yang lebih mahal. Hal ini sangat tidak efisien.

"Jadi dengan informasi sistem lahan, akan bisa mengatasi masalah tersebut untuk mengefisienkan biaya," jelas Bekchee.

Tidak hanya efisiensi biaya, imbuh dia, sistem ini memang ditujukan untuk sebuah layanan publik yang lebih baik dengan berlandaskan e-government.

Sementara itu, Indonesia sendiri dinilai sudah memiliki kemajuan dalam mengembangkan sistem informasi lahan tetapi masih ada beberapa elemen yang perlu disempurnakan. Bekchee melihat, Indonesia sangat siap untuk menuju pemerintahan dengan sistem informasi lahan yang maju.

Bukchee juga mengatakan, Indonesia dan Korea Selatan memiliki hubungan yang baik. Ke depannya, kedua negara ini bisa bekerja sama dalam mengembangkan sistem tersebut. Dalam hal ini, Korea Selatan bisa membagi pengalaman dan teknologi.

"Korea Selatan mempunyai banyak cara untuk mengerjakan projek ini. Nanti kita akan bekerja bersama untuk mendiskusikan soal pedanaannya bagaimana," sebut dia.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Indonesia tidak perlu waktu lama dalam penerapan sistem informasi lahan. Ia memastikan, aplikasi sistem bisa mulai berjalan 3-4 tahun mendatang.

"Korea Selatan mengintegrasikannya (sistem) baru 2005-2006 sejak dua lembaga digabungkan. Kita bisa lebih cepat," tegas Ferry.

Ia yakin hal tersebut bisa tercapai, karena Indonesia bisa belajar dari Korea Selatan soal sertifikasi tanah yang belum terdaftar, kebijakan pada satu peta yang sama, dan termasuk masalah tata ruang. Yang berbeda hanyalah luas wilayah Indonesia dan Korea Selatan saja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com