Ferry menjelaskan, saat kedua lembaga pemerintahan di Korea Selatan ini bergabung, sama persis dengan BPN di Indonesia. Badan pertanahan di negeri ginseng ini sebelumnya tidak memiliki sistem tanah terdaftar.
Namun, mereka tidak berhenti membangun manajemen sehingga akhirnya terbentuk sistem informasi tanah. Karena itu, pemerintah, sebut Ferry, tengah mempelajari bagaimana pemetaan kebijakan di Korea Selatan yang bisa diadaptasi di Indonesia. Saat ini, kementerian masih terkesan berjalan sendiri-sendiri.
"Dulu di Korea Selatan sama, semua terpecah. Seperti dulu di Indonesia ada kejadian, yang menggali untuk bangun terowongan bawah tanah, galiannya kena pipa gas. Tidak ada info kalau ada pipa gas di bawahnya," sebut Ferry.
Dengan demikian perlu satu peta yang sama untuk melaksanakan sebuah kebijakan atau program. Untuk itu, Ferry memastikan akan membentuk tim kecil guna membangun sistem informasi lahan di Indonesia dalam rangka pengembangan sumber daya manusia dan teknologi.
"Nanti kita akan adakan penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan Korea Selatan. Tapi, mereka masih harus bertemu dengan kementerian tanah dan infrastruktur dulu," jelas Ferry.