Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Sejuta Rumah, Pemerintah Gunakan Dana Sisa Lelang

Kompas.com - 28/05/2015, 07:46 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pelaksanaan program sejuta rumah, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah menyiapkan Rp 5,1 triliun. Dana ini hanya sanggup membiayai program tersebut sampai Juli 2015.

Untuk menutupi kekurangan, menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema, antara lain dengan menggunakan dana sisa lelang.

"Dari Rp 100 triliun, kalau 5 persen tidak terserap, maka ada sekita Rp 5 triliun yang bisa digunakan. Penyerapan terlambat jadi sisa lelang sangat besar," ujar Maurin di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Ia menjelaskan, Kementerian PUPR memiliki banyak proyek infrastruktur. Sebut saja, Bina Marga memiliki proyek senilai Rp 45 triliun, Sumber Daya Air Rp 30 triliun, dan Cipta Karya Rp 20 triliun. Proyek ini dilelangkan untuk dilaksankan oleh pihak ketiga, misalnya para kontraktor. Dari pelelangan ini, penghematan bisa dilakukan.

Menteri Basuki Hadimulyono memiliki wewenang mengalokasikan sisa dana-dana lelang tersebut kepada dirjen lainnya, termasuk Dirjen Pembiayaan Perumahan. Selain itu, tambah Maurin, untuk memastikan rumah betul-betul terjangkau bagi masyarakat, pemerintah juga bisa memberlakukan subsidi selisih bunga.

Misalnya harga rumah Rp 100 juta dengan suku bunga pasar 12,5 persen, artinya bunga Rp 12 juta setahun. Dari angka ini masyarakat hanya dibebankan Rp 5 juta, sementara sisanya Rp 7 juta dibayarkan oleh pemerintah.

"Itu dana hangus. Jadi berapa yang ada ditanggung pemerintah misalnya 500 rumah dikali Rp 7 juta, jadi ada Rp 3,5 triliun. Ini di luar dana pemerintah Rp 5,1 triliun," jelas Maurin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sudah menginstruksikan untuk mendanai program sejuta rumah. Mekanismenya saat ini sedang didiskusikan oleh Kementerian Keuangan dan PUPR.  Untuk Fasilidas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pemerintah sudah menyiapkan Rp 25 triliun. Dana ini berasal dari Bendahara Umum Negara atau BUN, dan merupakan dana bergulir yang ada di Kemenkeu dan tidak masuk pagu indikatif PU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com