Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kekurangan Pengembang

Kompas.com - 23/05/2015, 01:28 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan rumah yang mencapai 13,5 juta unit, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) disebabkan pasokan yang selalu kurang. Hal tersebut bisa diatasi jika jumlah pelaku pembangunan fokus pada pemenuhan kebutuhan papan di Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Realestat Indonesia (REI) Lukman Purnomosidi, jika pengembang masuk pasar global, maka pelaku pembangunan di Indonesia akan berkurang.

"Kita kekurangan pengembang. Padahal kebutuhan rumah tinggi. Kita juga butuh banyak pelaku pembangunan di sini dan bagaimana menciptakan suasana kondusif, sehingga pelaku banyak," ujar Lukman kepada Kompas.com di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis malam (21/5/2015).

Jika tidak demikian, lanjut Lukman, akan sulit menekan angka kekurangan rumah yang terus bertambah tiap tahunnya. Menurut dia, masih banyak persoalan perumahan yang perlu dibenahi di Indonesia.

Seperti diketahui, penduduk Jakarta sudah menyentuh angka 10 juta jiwa, sementara Jabodetabek 30 juta jiwa. Poin utamanya adalah masyarakat banyak yang belum memiliki rumah. Di dalam hal ini, perlu kerja sama antara pemerintah dan pengembang.

Dari sisi pemerintah, misalnya mempertimbangkan kembali kebijakan loan to value (LTV). Kebijakan ini, dirasa cukup memberatkan. Begitu pula ketika para pengembang ingin membangun, tetapi terhambat karena tidak bisa akad inden.

Lukman menyimpulkan, pemerintah perlu memberikan keleluasaan bagi pengembang untuk membangun. Pasalnya, pemerintah membebankan 600.000 unit rumah menengah ke bawah agar dibangun pengembang swasta.

Ia mencontohkan, kemudahan tersebut adalah perizinan lebih sederhana dan tanah untuk perumahan tersedia. Dengan demikian, pengembang yang mau membangun perumahan murah, jauh lebih banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com