Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen 351 Kota/Kabupaten di Indonesia, Buruk!

Kompas.com - 24/03/2015, 17:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung kota cerdas atau smart city,  kota dan kabupaten di Indonesia harus bisa menyelesaikan berbagai persoalan tata kelola yang hingga kini masih kerap terjadi.
 
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyebutkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melakukan evaluasi permasalahan yang terjadi di banyak pemerintahan kota/kabupaten. Menurut Tjahjo, sebanyak 66 persen atau 351 dari 532 kota dan kabupaten di Indonesia punya tata kelola buruk.

"Masalah tata kelola itu pertama disebabkan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) sehingga tidak ada pemerataan pembangunan. Alhasil kesejahteraan masyarakat kota atau kabupaten di Indonesia yang ditujukan dalam konsep smart city  akan sulit dicapai," ujar Tjahjo dalam acara Peluncuran Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
 
Permasalahan tata kelola juga disebabkan kurang mampunya pemerintahan kota/kabupaten dalam menentukan skala prioritas alokasi anggaran. Tjahjo menyatakan, sebanyak 92 persen dari keseluruhan kota di Indonesia masih terlalu banyak menggunakan anggaran daerah untuk belanja aparatur.
 
"Idealnya itu 60 persen anggaran belanja daerah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sisanya baru digunakan untuk belanja aparatur. Saat ini tidak sampai 10 persen yang melakukan hal itu, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, dan Palembang," lanjut Tjahjo.
 
Permasalahan laten di daerah, seperti krisis air bersih, daya listrik, serta sarana dan pra-sarana kesehatan juga perlu diperhatikan. Tjahjo mengingatkan perlu adanya pemahaman seluruh pemerintah kota/kabupaten terkait tugasnya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
 
"Masalah krisis air bersih disebabkan 201 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bangkrut. Kemendagri akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melunasi hutang PDAM sebesar Rp 5 triliun," tutur Tjahjo.

Sementara masalah listrik disebabkan sulitnya perizinan yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada pun untuk kesehatan, 168 kecamatan di Indonesia masih belum memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas).

"Padahal pembangunan infrastruktur ini penting agar konsep smart city bisa dijalankan. Penyelesaian masalah-masalah ini juga kan telah dicanangkan dalam Program Nawacita Presiden Joko Widodo," tambah Tjahjo.

 
Aspek terakhir yang perlu diperhatikan, lanjut Tjahjo, adalah soal kedisiplinan pemerintah kota/kabupaten dalam menjalankan tugasnya. Dengan menyelesaikan permasalahan tersebut secara disiplin, konsep smart city baru berpotensi untuk diimplemantasikan.
 
"Masalahnya keempat prinsip tersebut belum dipahami. Ditambah lagi kegaduhan politik yang terjadi seringkali menyangkut pemerintah kota/kabupaten. Tahun 2014 saja ada 416 pejabat kota/kabupaten yang terjerat masalah hukum. Bila keempat prinsip tersebut bisa diselesaikan mungkin konsep smart city bisa dilakukan," tandas Tjahjo. (Dimas Jarot Bayu)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com