“Saat ini kami sedang menyusun strategi dengan Walikota Jakarta Selatan untuk menertibkan bangunan tersebut. Kami ingin meminimalisasi konflik yang terjadi saat dilakukan penertiban,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Dinas Penataan Kota Provinsi DKI Jakarta, Wiwit Djalu Adji ketika diwawancarai Kompas.com di kantor Dinas Teknis DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (12/03/2015).
Wiwit menjelaskan, seharusnya bangunan Mal Tebet Green dikosongkan karena Dinas Penataan Kota sudah melakukan penyegelan. Namun, adanya pihak-pihak lain yang dirugikan seperti tenan (penyewa), pekerja serta pengunjung perlu dipertimbangkan sebelum penertiban dilakukan.
“Memang seharusnya bangunan (mal Tebet Green) dikosongkan karena sudah disegel. Tapi kami juga memikirkan dampak ekonomi dan sosial yang akan terjadi. Di sana kan juga ada penyewa, pekerja, serta pengunjungnya. Tidak bisa langsung ditertibkan begitu saja karena akan menimbulkan konflik,” lanjut Wiwit.
Sebelumnya diberitakan, pengelola Mal Tebet Green masih belum mau menghentikan operasi pusat perbelanjaan tersebut. Pengelola beranggapan proses penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Penataan Kota Provinsi DKI Jakarta hanya diperuntukkan kepada bangunan, bukan operasional mal.
“Kami beranggapan proses penyegelan ini hanya diperuntukkan kepada bangunan, bukan kegiatan di dalam mal. Jadi untuk operasi malnya sendiri tidak akan dihentikan,” ujar Manager Building Operation Mal Tebet Green, Eko Priyono, (9/3/2015).
Menurut Eko, proses penyegelan tersebut sudah banyak membuat khawatir para penyewa, karena akan dampak pada kerugian materil dan sosial bila kegiatan mal dihentikan.
“Semangat pekerja dan penyewa saat ini menurun karena adanya penyegelan, mereka khawatir. Kami tak mau membuat kecewa para tenan dan pekerja dengan menghentikan operasi mal,” lanjut Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.