Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Air Buruk, PDAM Perlu Diberdayakan

Kompas.com - 11/03/2015, 20:59 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diharapkan mampu melakukan upaya pemberdayaan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bermasalah. Hal ini ditujukan untuk menekan perusahaan air minum swasta yang terus memonopoli pasokan air minum masyarakat.

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Islahudin, menjelaskan, PDAM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air tak berkutik melawan ekspansi perusahaan air minum swasta. Pasalnya, PDAM masih belum optimal melayani kebutuhan air minum berkualitas.

“Negara kan harus menyediakan air minum bagi warganya. Tapi kualitas air minum yang disediakan PDAM justru tidak layak untuk dikonsumsi. Sedangkan perusahaan swasta air minum kemasan bisa melakukan ekspansi karena mereka mengambil pasokan langsung dari mata air,” ujar Islahudin dalam diskusi bertajuk “MA Batalkan UU SDA, Dampaknya Terhadap Daerah” di Coffee Corner Lobby DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Islahudin menjelaskan, seharusnya ada peran pemerintah dalam melakukan pemberdayaan agar PDAM bisa memberikan air bersih layak konsumsi untuk masyarakat. Kebutuhan air masyarakat Indonesia cukup tinggi, sementara swastanisasi air terjadi sangat masif. Saat ini, pemenuhan kebutuhan air bersih di Indonesia baru mencapai 68,90 persen dari total kebutuhan penduduk secara nasional.

“PDAM itu mengambil airnya hanya di hilir, jelas kalau kualitasnya buruk. Pemerintah harus melakukan upaya pemberdayaan PDAM ini agar bisa memberikan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat," tutur Islahudin.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menjelaskan PDAM harus tetap beroperasi meskipun belum bisa mengakomodasi pemenuhan kebutuhan air masyarakat.

“Konstitusi di Indonesia ini kan masih berlaku, jadi bukan karena BUMD air (PDAM) tidak mampu memenuhi kebutuhan air jadi tidak dijalankan. Sudah menjadi tugas pemerintah bersama rakyat untuk membuat PDAM berdaya,” tandas Marwan.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menyehatkan PDAM di Indonesia. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan pihaknya akan melakukan pemberdayaan PDAM bermasalah dengan melakukan pendampingan.

“Dari 400 PDAM, sampai saat ini ada 49 persennya yang masih sakit. Melalui program pemerintah kita berencana memberdayakan melalui penyusunan business plan, pengusulan direksi kepada bupati dan walikota setempat, bantuan investasi, dan pemutihan hutang,” pungkas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com