Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Lima Tahun, 750.000 Tenaga Konstruksi Harus Tersertifikasi

Kompas.com - 24/02/2015, 23:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pasal 8 dan Pasal 9 No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, baik perencana konstruksi yang berupa badan maupun pelaksana konstruksi perseorangan, harus memiliki sertifikat keterampilan dan keahlian kerja.

Meski begitu, pada realitanya, belum semua tenaga konstruksi yang selama ini bekerja di sektor jasa konstruksi memiliki sertifikat resmi.

Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Masrianto mengungkapkan hal tersebut kepada Kompas.com, Selasa (24/2/2015).

"Sampai 2014, tercatat tenaga konstruksi 7 juta orang saat ini. Dari 7 juta, 2 juta mestinya bisa disertifikasi. Dari data LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), totalnya baru mencapai 269.066 yang tersertifikat," beber Masrianto.

Lebih jauh, dia menjelaskan, dari total 269.066 tenaga yang memiliki sertifikat, sebanyak 86.196 merupakan tenaga ahli, sisanya 240.000 merupakan tenaga terampil atau tukang di lapangan.

Mengutip data Badan Pusat Statistik, Masrianto menuturkan, terdapat sebanyak 400.000 tenaga konstruksi yang sudah disertifikasi. Dari jumlah tersebut tenaga ahli sebanyak 100.000 orang dan tenaga terampil 300.000 orang.

Masrianto menegaskan, pemerintah telah membuat target baru untuk menambah tenaga konstruksi yang memiliki sertifikasi. "Target ke depan selama 2015-2019, pemerintah melakukan sertifikasi, baik ahli dan terampil, sebanyak 750.000 (orang). Ini dalam 5 tahun," jelas dia.

Untuk tahun ini sebagai tahun pertama program tersebut, menurut Masrianto, target tenaga konstruksi yang disertifikasi adalah 80.000 sampai 100.000 orang. Harapannya, jumlah tersebut bertambah pada tahun-tahun berikutnya, misalnya tahun depan menjadi 125.000 orang.

Masrianto melanjutkan, untuk mengentaskan program ini, pemerintah melakukan kerja sama dengan pihak swasta, perguruan tinggi, lembaga, maupun sesama pemerintah, yakni kementerian lainnya.

"Sekarang ini kita kerja sama dengan swasta, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Belum dengan pabrik-pabrik lain. Bisa saja nanti kerja sama dengan pabrik produksi Pertamina atau pabrik baja Krakatau Steel," sebut Masrianto.

Sementara itu, pada hari yang sama, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., meluncurkan Sekolah Tukang Semen Tiga Roda atau Setara dengan menggandeng pemerintah, LPJK, dan Politeknik Negeri Bandung. Sekolah ini diperuntukkan bagi 105 tukang bangunan yang telah diseleksi dari 200 orang di Kota Bandung dan sekitarnya.

Para tukang bangunan ini mendapatkan pelatihan selama tiga hari meliputi pengetahuan dalam bidang keterampilan konstruksi, perundang-undangan terkait jasa konstruksi, praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), manajemen konstruksi, perencanaan anggaran biaya dan pengajuan tender.

Harapannya, pada 2020, terdapat 10.000 tenaga terampil yang disertifikasi melalui program tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com