Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Terganjal DPR, Rakyat Miskin Sudah Punya Rumah

Kompas.com - 11/02/2015, 10:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perumahan adalah kebutuhan primer yang mendesak. Bahkan, dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, kebutuhan perumahan merupakan hak asasi. Negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan yang pembinaannya dilaksanakan pemerintah sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2011.

Namun, menurut Pelaksana Tugas Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mauris Sitorus, hal tersebut belum terlaksana sepenuhnya. Hal itu terlihat dari angka kebutuhan rumah belum terpenuhi (backlog) yang meningkat setiap tahunnya.

Untuk mengatasinya, menurut Maurin, perlu ada skema pembiayaan, salah satunya adalah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang hingga kini masih terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Backlog berdasarkan kepemilikan ada 13,5 juta unit. Artinya, 13,5 juta rumah tangga belum punya rumah. Dilihat dari hunian, 7,6 juta keluarga yang masih numpang. Dilihat dari kelayakan, 3,4 juta unit rumah yang tidak layak huni," ujar Maurin di Graha Niaga, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Maurin melanjutkan, itulah sebabnya pemerintah mencanangkan program satu juta rumah. Namun, program ini membutuhkan biaya sangat besar, yakni Rp 400 triliun dalam 5 tahun.

"Kemampuan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hanya Rp 75 triliun-Rp 90 triliun sehingga ada gap (kekurangan) Rp 310 triliun-Rp 325 triliun," sebut Maurin.

Cara menutup kekurangan ini adalah dengan dukungan pembiayaan non-APBN, termasuk perbankan dan sumber dana jangka panjang, misalnya pensiun, asuransi, dan Tapera.

Tapera ini, menurut Maurin, dibentuk juga di negara maju dan berkembang lainnya. Sayangnya, hal berbeda berlaku di Indonesia, Tapera tak kunjung disahkan DPR.

"Draf UU masih dibahas DPR, tapi tidak dapat disahkan karena masih ada perbedaan pendapat. Kalau bisa diberlakukan untuk lima tahun, akan mengumpulkan dana Rp 50 triliun. Dalam 20 tahun akan terkumpul Rp 1.200 triliun," jelas Maurin.

Dengan besaran angka itu, sesungguhnya Tapera sangat strategis dan penting dalam menyokong kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain pada pembiayaan, Maurin mengatakan, program ini juga sangat bergantung pada partisipasi pemerintah daerah (pemda) dalam memikul tanggung jawab pembangunan perumahan.

"Sebenarnya tanggung jawab perumahan ada di pemda. Tapi kenyataannya, peranan pemda sangat minimal. Oleh karena itu, peranan pemda perlu ditingkatkan dan diberdayakan melalui program dengan pemprov," tandas Maurin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com